FaktualNews.co

Terdakwa Pembunuh Mertua Sekda Lamongan Mengaku Ditekan Polisi

Hukum     Dibaca : 885 kali Penulis:
Terdakwa Pembunuh Mertua Sekda Lamongan Mengaku Ditekan Polisi
FaktualNews.co/faisol
Lanjutan sidang kasus pembunuhan mertua Sekda Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Rowaini, mertua perempuan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Yuhronur Efendi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (16/7/2020).

Dalam persidangan terdakwa Sunarto menyangkal rekaman video penyidikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diputar Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rekaman video itu sengaja diputar, karena terdakwa Sunarto menolak keterangan di BAP yang dibuat polisi. Bahkan dia juga mengaku mendapatkan tekanan dari penyidik kepolisian saat pemeriksaan dan penangkapan dirinya.

“Tiba-tiba menyangkal BAP yang dibuat kepolisian. Alasannya dia tertekan. Padahal kita dengar sendiri dari keterangan penyidik kepolisian tidak ada tekanan. Tapi terdakwa Sunarto masih saja menyangkal,” kata JPU Irwan Safari, Kamis (16/7/2020).

Dalam video yang berdurasi sekitar 10 menit itu terdakwa Sunarto terang-terangan berencana menghabisi nyawa Rowaini, dengan alasan korban kerap datang ke toko miliknya.

Terdakwa Sunarto juga tak ingin ayah kandungnya yang sudah lama bercerai kembali rujuk dengan korban.

Terdakwa lain, Imam Winarto menganggap Sunarto bohong, karena dalam keterangan di BAP, terdakwa Sunarto juga menyuruh Imam Winarto meracuni Rowaini.

Namun saat di persidangan sebelumnya Sunarto kembali mengelak dengan mengatakan tidak berencana menghabisi nyawa korban, melainkan sekadar meracuni saja tanpa membuat korban meninggal dunia.

“Keberatan yang mulia, yang disampaikannya bohong semua,” kata Imam Winarto, menyangkal keterangan Sunarto.

Diketahui alasan lain yang melatarbelakangi pelaku nekat menghabisi nyawa Rowaini, karena korban sewaktu menjadi istri sah ayahnya kerap memarahi dan membuat dirinya kesal.

Atas dasar itulah, terdakwa Sunarto mencari cara agar bisa menghabisi nyawa korban. Hingga akhirnya Sunarto dan Imam Winarto bertemu.

Singkat cerita, kedua terdakwa itu akhirnya bersepakat membunuh korban dan merencanakan aksi itu di warung milik terdakwa Imam Winarto yang dijanjikan uang Rp 200 juta.

Karena tergiur upah yang besar, Imam Winarto bersedia menjadi eksekutor pembunuh mertua Sekda. Namun hanya diberi uang muka sebesar Rp 200 ribu saja.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah