PASURUAN, FaktualNews.co – Wajah 22 warga terlihat semringah saat keluar dari rumah isolasi di Gedung BLK UPT Disnakersostrans LKD Kabupaten Pasuruan Jumat (17/7/2020).
Mereka dinyatakan sehat dan dipulangkan dari gedung di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, itu sore tadi.
Mereka merupakan warga dari beberapa kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, setelah disiplin menjalani pengobatan dibawah pantauan petugas medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan.
Perwakilan Dinkes Kabupaten Pasuruan dr. Ugik Setyo Darmoko mengatakan, sebanyak 22 pasien yang dirawat dinyatakan sembuh setelah hasil dua kali tes swab-nya negatif.
“Proses penyembuhannya paling lama sekitar 3 minggu,” papar Ugik Setyo Darmoko.
Dalam kesempatan pelepasan warga dari rumah isolasi sore tadi, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, menyatakan permintaan maaf terkait kejadian di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kejadian itu akibat adanya provokasi-provokasi dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Dengan kejadian tersebut, jenazah yang terpapar Covid-19 meninggal dan jenazahnya diambil paksa oleh pihak keluarga.
“Saya berikan informasi bahwa kami pihak Polres Pasuruan Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga melanggar hukum pidana terkait pengambilan paksa jenazah covid-19 dan menolak pemakaman secara protokol kesehatan di Kecamatan Lekok,” tegas Arman.