FaktualNews.co

Tak Terima Anaknya Dipukul, Seorang Ayah di Jember Lapor Polisi

Kriminal     Dibaca : 735 kali Penulis:
Tak Terima Anaknya Dipukul, Seorang Ayah di Jember Lapor Polisi
FaktualNews.co/Hatta/
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Jelbuk.

JEMBER, FaktualNews.co – Muhammad Ardiyanto (25) warga Dusun Krajan 1, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, ditangkap polisi. Demikian ini karena diduga menganiaya Muhammad Zainul Arifin warga Dusun Tenap, Desa Sucopangepok. Kecamatan Jelbuk, Jember.

Ardiyanto diamankan polisi, berdasarkan laporan dari ayah korban Hermanto (40), yang tidak terima anaknya dianiaya pelaku.

“Pelaku diamankan polisi, berdasarkan laporan dari ayah korban karena mengetahui kepala anaknya benjol,” kata Kanit Reskrim Polsek Jelbuk, Iptu Murgiyanto saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Jumat (17/7/2020) pagi.

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari kejadian pemukulan terhadap korban saat mereka berpapasan di jalan. Ketika itu korban dengan teman-temannya, dan pelaku bersama gerombolannya saling ejek dan menggeber motor masing-masing.

“Kejadiannya sekitar Senin (15/7/2020) kemarin, sekitar Maghrib,” katanya.

Karena saling ejek itu, pelaku memukul kepala korban sampai benjol. Murgiyanto menambahkan, terkait kasus pemukulan ini merupakan kejadian kedua kalinya.

“Yang pertama saat itu diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua kalinya ini baru lapor polisi,” katanya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam terjerat Pasal 351 (1) KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin