FaktualNews.co

Tiga Pengedar Sabu di Surabaya, Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 852 kali Penulis:
Tiga Pengedar Sabu di Surabaya, Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi.

SURABAYA, FaktualNews.co- Tiga pengedar sabu di gang samping Jatim EXPO, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wonocolo, Surabaya,diringkus Unit 3 (Tim 9) Opsnal Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Ketiganya adalah Fadillah Yus Setiawan, (23) warga Jalan Kebonsari Tengah Gg. 2-A No. 121 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Jambangan Surabaya. Krisna Dio Erlangga Bin Trio Susanto, (20) warga Jalan Simo gunung IV No. 33-B RT. 3 RW. 1 Kelurahan Banyu urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Serta Mochamad Arifin Bin Kusnadi, (41) warga Jalan Sepanjang Tani RT. 10 RW. 6 Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Ketiga tersangka ditangkap Selasa, (7/7/2020) lalu sekira Pukul 09.00 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, ketiga tersangka diamankan saat akan melalukan transaksi jual beli sabu di daerah Wonocolo Surabaya.

“Gerak gerik mereka sudah kami amati, saat melakukan transaksi langsung ketiganya kami ringkus,”kata AKBP Memo Ardian, Kamis (16/7/2020).

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebuah poket sabu berat 0,88 gram, dan tiga HP milik tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka terjerat Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin