FaktualNews.co

Diduga Tipu Asongan, Seorang Penumpang Bus Diamankan Sekuriti Terminal Ngawi

Peristiwa     Dibaca : 1141 kali Penulis:
Diduga Tipu Asongan, Seorang Penumpang Bus Diamankan Sekuriti Terminal Ngawi
FaktualNews.co/Zaenal Abidin
Sekuriti saat hendak mengamankan pria diduga melakukan penipuan ke sejumlah pedagang asongan di Terminal Ngawi.

NGAWI, FaktualNews.co – Seorang penumpang diketahui bernama Leles Supriyanto (58) yang mengaku beralamat di Desa Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, Semarang, Jateng diamankan petugas keamanan Terminal Kertonegoro, Kabupaten Ngawi, Sabtu (18/7/2020).

Ia diamankan sekitar pukul 13.00 WIB, saat bus Mira yang ditumpanginya memasuk terminal setempat.

Bukan tanpa sebab, pria paruh baya ini diduga melakukan penipuan pada sejumlah pedagang asongan di terminal Kertonegoro Ngawi, sekitar Janiari 2020 lalu. Saat itu, Supriyanto menjanjikan pinjaman sebesar Rp 20 Juta tanpa agunan ke salah satu pedagang asongan.

Syaratnya, hanya dibebani pembelian materai senilai Rp 120 ribu, dan menyerahkan fotokopi KTP serta KK. Untuk meyakinkan korbannya, Supriyanto mengaku sebagai petugas dari Bank Mandiri Syariah.

“Tapi, setelah korban menyetor uang materai, pelaku langsung menghilang dan tak pernah terlihat di terminal Kertonegoro,” kata Hariyanto, petugas keamanan terminal Ngawi, Sabu (18/7/2020).

Sekian lama menghilang, akhirnya salah satu korban mengetahui pria tersebut berada di dalam bus. Seketika itu, korban melaporkan ke pos keamanan terminal.

Kepada petugas, pelaku mengaku kerap melakukan hal yang sama di hampir seluruh Terminal di wilayah Jawa Timur.

“Itu juga dibuktikan dari buku catatan yang ada di dalam tasnya, mulai dari Terminal Mojokerto sampai Ngawi,” kata Hariyanto.

Untuk aksinya di terminal Kertonegoro Ngawi, pelaku mengaku berhasil membawa kabur uang senilai hampir Rp 1 juta.

Sementara Parmiati, salah satu korban tipu-tipu pria tersebut mengaku menyetor uang ke pelaku sebesar Rp 120 ribu, karena sebelumnya dijanjikan akan dicaikan pinjaman sebesar Rp 10 Juta.

“Ya karena dijanjikan pinjaman tanpa agunan, saya tertarik dan membayar uang Rp 120 Juta sesuai persyaratannya. Sekutar bulan Januari 2020 lalu,” ungkap Parmiati.

Oleh sekuriti terminal, pelaku kemudian diserahkan ke kantor Polsek Ngawi Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas