SURABAYA,FaktualNews.co – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ungkap komplotan spesialis pembobol ruko di Surabaya. Pengungkapan ini setelah polisi mendapatkan beberapa laporan dari pemilik ruko sejak bulan Februari, April dan Mei 2020.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota resmob melalukan penyelidikan mulai Februari hingga Mei, Unit Resmob akhirnya mengungkap komplotan pembobol ruko di Surabaya.
Polisi membekuk 5 (lima) dari 6 (enam) pelaku spesialis pembobol ruko di beberapa wilayah di Surabaya.
Lima tersangka yang diamankan itu IM (35) warga Jalan Kedungmangu timur Surabaya, AT (40) warga Jalan Pogot baru, KA (29) warga Jalan Dukung kupang utara, ZD (34) warga Jalan Arimbi, KR (43) warga Jalan Gembong dan satu tersangka yakni DH saat ini masih menjadi DPO polisi.
Dari penangkapan 5 (lima) orang tersangka, mereka mempunyai peran masing-masing.
Tersangka IM, berperan membuka gembok pintu rolling door dengan gunting baja dan mengambil mobil dalam showroom dan membawa ke Madura untuk dijual.
Tersangka AT berperan mengambil barang berupa laptop dalam showroom.
Tersangka (KA), (ZD) dan (KR) berperan membeli barang berupa jas Tom Ferricks di TKP Jalan Kenjeran.
Sementara satu tersangka yang menjadi DPO inisial DH berperan sebagai mengambil barang dalam showroom.
Komplotan ini akhirnya bisa dibekuk pada 11 Juni 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.
Komplotan ini sudah melakukan pembobolan di beberapa TKP. Di antaranya, Gudang Jalan Kenjeran, Ruko Jalan Manyar, Showroom Mobil Jalan Gubeng Kertajaya, dan Warkop Jalan Granting.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mulai bulan Februari sampai Mei 2020. Anggota melakukan penyelidikan, dan komplotan spesialis pembobol ruko kami tangkap, namun satu orang masih menjadi DPO,” kata Kanit Resmob Iptu Arief Rizki Wicaksana, Minggu (19/7/2020).
Modus operandi yang dilakukan oleh komplotan ini, mereka bersama sama keliling mencari sasaran.
Setelah melihat ruko atau Showroom kosong, mereka merusak kunci rolling dor dengan gunting baja, setelah berhasil membuka, mereka menguras barang berharaga yang ada dalam ruko maupun showroom dan menjual ke penadah.
“Dalam menjalankan aksinya, mereka bersama sama mencari target ruko maupun showroom yang sudah ditinggal pemiliknya. Setelah dirasa aman, mereka langsung merusak kunci ruko dan menguras barang dalam ruko,” tambah Kanit Resmob.
Motif komplotan melakukan itu, karena mereka butuh biaya untuk hidup. Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, Sepeda Motor Honda Vario sebagai sarana, gunting baja, celana pendek dan tas kulit.
Saat ini anggota unit resmob masih memburu satu orang tersangka yang menjadi DPO. Sementara itu untuk penadah hasil curian, sudah diamankan bersamaan dengan penangkapan tersangka lainnya, pungkasnya.