FaktualNews.co

Bawa Kabur Motor Temannya, Seorang Pria Pasuruan Diringkus

Peristiwa     Dibaca : 517 kali Penulis:
Bawa Kabur Motor Temannya, Seorang Pria Pasuruan Diringkus
FaktualNews.co/Aziz/
Tersangka saat di Mapolsek Pandaan usai tertangkap.

PASURUAN, FaktualNews.co – Berbagai modus dilakukan pelaku untuk bisa mencuri meski milik kenalannya.

Seperti yang dilakukan Dedy Wijaya (39), asal Jalan Genengsari Leduk, Desa Leduk, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Ia nekat mencuri sebuah motor di area parkir saat pemiliknya lengah.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir pasar buah Pandaan, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (19/7/2020) sore.

Saat itu pelaku datang ke toko yang juga pemilik motor tersebut. Sambil mengobrol, Dedy sudah berencana untuk bawa kabur motor itu.

Kunci motor yang ada dibawah tempat asesoris toko, langsung diambil pelaku saat pemilik tak mengetahui begitu didatangi temannya. Pelaku langsung ke area parkir dan mengambil motor Honda Vario warna hitam Nopol N-3353-TCL, hingga pelaku berhasil membawa kabur motor milik korban.

Korban baru tahu, kalau motornya dicuri, setelah akan beristirahat siang.

“Kami dapat laporan korban setelah motornya dilaporkan hilang. Dengan dasar ciri pelaku, akhirnya pelaku diamankan beserta barang buktinya. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP,” kata AKP Hardi, Kasubbag Humas Polres Pasuruan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags