FaktualNews.co

Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Minim, Bacabup Independen Sidoarjo Terancam Gagal

Politik     Dibaca : 709 kali Penulis:
Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Minim, Bacabup Independen Sidoarjo Terancam Gagal
FaktualNews.co/Nanang Ichwan
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak (kanan) didampingi Ketua Bawaslu Haidar ketika memberikan berkas verfak kepada LO bakal calon independen.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Pasangan bakal calon bupati (Bacabup) dan wakil bupati (Bacawabup) Sidoarjo dari jalur independen atau perseorangan Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi, terancam gagal lolos maju kontestasi Pilkada 2020.

Hal itu terungkap dari syarat dukungan keduanya yang sudah diverifikasi faktual (Verfak) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Dari data KPU Sidoarjo menyebutkan, dukungan untuk Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi yang memenuhi syarat (MS) hanya sebanyak 27.850 dari 70.457 yang telah diverifikasi faktual (verfak).

“Padahal, syarat minimal dukungan untuk bakal Paslon perseorangan itu sebanyak 90.843,” ucap Mukhamad Iskak, Ketua KPU Sidoarjo, usai rapat pleno terbuka ‘Rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan’ dalam Pilkada 2020 di Kantor KPU setempat, Senin (20/7/2020).

Namun, lanjut dia, hasil verfak yang telah dilakukan KPU terkait dukungan itu, yang memenuhi syarat sebesar 27.850 dukungan. “Jumlah kekurangan dukungan bakal calon perseorangan sebanyak 62.993,” jelasnya.

Terkait kekurangan dukungan itu, Iskak mengungkapkan, bakal paslon jalur perseorangan dapat memenuhi pada saat masa perbaikan mulai tanggal 25-27 Juli 2020.

“Kalau perbaikan dukungan ini aturannya harus dua kali lipat. Sehingga jumlah yang harus diperbaiki bakal paslon perseorangan adalah 125.986,” ulasnya.

Selama batas waktu perbaikan tersebut, pihak bakal paslon independen dituntut harus bekerja ekstra untuk memperoleh dua kali lipat dukungan tersebut. Sebab, jika pada masa perbaikan bakal paslon perseorangan tidak kunjung menyerahkan syarat minimal dukungan, maka secara otomatis yang bersangkutan dinyatakan tidak meneruskan atau gugur.

“Sehingga, tidak dapat melanjutkan pada tahap selanjutnya,” jelas Miftakul Rohma, Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Sementara Nurul Hayati, Liaison Officer (LO) bakal calon perseorangan justru mengaku pihaknya tidak ada masalah dengan hasil perhitungan verfak tersebut. Menurut dia, ia bersama tim sudah mulai menginput data kekurangan dukungan.

“Mulai kemarin sudah kembali menginput data kekurangan dukungan,” klaimnya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas