Lingkungan Hidup

Sempat Dicek DLH Jatim, Hasil Uji Laboratorium PT BJB Kota Probolinggo Aman

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Perusahaan laboratorium penguji PT Mitralab Buana Surabaya dan PT Unilab Perdana, laboratorium lingkungan hidup dan kaliberasi, serta PT Anugrah Analis Sempurna menyatakan, polusi dari PT Berdikari Jaya Bersama (BKN) di bawah ambang batas aman.

Karenanya, masyarakat sekitar pabrik dan pengendara yang melintas di jalan KH Hasan Genggong, Kota Probolinggo, tidak perlu khawatir dengan asap dan bau yang keluar dari cerobong perusahaan penyulingan oli bekas yang disuling menjadi bahan bakar solar itu. Karena sudah aman bagi kesehatan.

Hal tersebut diungkap Yuwi Santoso, Direktur PT BJB, Selasa (21/7/2020) siang ke sejumlah wartawan. Pria yang biasa disapa Yuwi ini mengatakan seperti itu, berdasarkan surat uji laboratorium yang dikeluarkan tiga perusahaan yang berdomisili di Surabaya.

Dalam laporan hasil pengujiannya, PT Mitralab Buana dan PT Anugrah Analis Sempurna serta PT Unilab Perdana menyebut, parameter berupa Amoniak, Hidrogen Sulfida dan Stieene, nilainya berada di bawah ambang batas. Adapun pengukurannya di tiga area sekitar pabrik.

Di antaranya, di area pemukiman RT 6 RW 8, Perumahan Sumber Taman Indah, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih. Berikutnya, di area pemukiman Kampung Jrebeng Lor dan area jalan raya jurusan Probolinggo – Lumajang atau Jalan KH Hasan Genggong.

Tak hanya itu, perusahaan yang sudah terakreditasi tersebut juga melakukan pengukuran di sejumlah cerobong. Ada 19 parameter yang diukur, di antaranya partikulat, amoniak, gas klorin, hidrogin klorida, hydrogen flourida, hydrogen dioksida, sulfur dioksida, total sulfur tereduksi, merkuri, arsen, antirnon, kadmiun, timbal, seng, karbon monoksida, total hidrokarbon, chromium, velocity dan oksigen.

Yuwi mengatakan, tiga perusahaan analis dan laboraturium merupakaan perusahaan independen yang tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun. Termasuk oleh perusahaan yang menggunakan jasanya seperti PT BJB.

“Perusahaan yang kami pakai untuk uji lab dan analisa, independen dan terakreditasi. Tidak bisa didikte,” tegasnya.

Dikatakan, tak hanya ketika ada persoalan pihaknya menggunakan jasa tiga perusahaan tersebut. Tanpa ada gejolak di masyarakat, Yuwi tetap menguji tingkat polusi dan kebauan perusahaannya setiap 6 bulan sekali.

“Jadi setahun 2 kali kami uji. Bukan karena ada surat terbuka dari warga sekitar,” katanya dengan tegas.

Pimpinan perusahaan pengolah limbah ini juga menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat hasil uji lab ke Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Tak ketinggalan, pihaknya juga melayangkan surat tembusannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

“Surat ini sudah kami layangkan tembusannya ke komisi yang membidangi limbah. Termasuk ke DLH,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD setempat, Agus Riyanto mengaku, telah menerima surat hasil uji lab dari PT BJB. Namun, ia tidak melihat fisiknya, tetapi dikirimi suratnya dalam bentuk file PDF.

Dengan terbitnya surat hasil uji lab tersebut, ia berharap PT BJB tetap menjalankan SOP perusahaan. Kepada warga, pihaknya meminta untuk menghormati hasil uji lab tersebut. “Untuk warga tetap memantau PT BJB. Kepada BJB harus tunduk dan taat pada SOP. Pokonya saling menjaga lah,” ujarnya singkat.

Semantara itu, Kepala DLH Kota Probolinggo, Rahmat Deta Antariksa berterus terang, belum menerima surat yang dimaksud. Biasanya, surat tidak langsung ada di mejanya, tetapi singgah dulu di Sekretaris. Karenanya, ia manyatakan, belum bisa komentar tentang hasil uji lab tersebut.

“Belum. Kami belum menerima. Maungkin masih di Sekretaris. Jadi kami belum bisa berkomentar,” katanya singkat.