Peristiwa

Diletakkan di Atas Mesin ATM, Rp 7 Juta Milik Nasabah BRI Situbondo Raib

SITUBONDO, FaktualNews.co-Nasib apes dialami nasabah BRI Situbondo Eli Pradinata. Uang tunai milik pria asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, dengan nominal sebesar Rp 7 juta lenyap diembat orang.

Ironisnya, pencurian justru terjadi di atas mesin ATM Bank BRI Cabang Situbondo di Jalan A Yani, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Diperoleh keterangan, pencurian uang tunai milik korban Eli Pradinata itu berawal saat korban yang juga pedagang, melakukan setor tunai melalui mesin ATM di Kantor BRI Cabang Situbondo.

Saat itu korban meletakan uang pecahan lima puluh ribuan dengan nominal Rp 7 tujuh di atas mesin ATM, sembari merapikan uang yang ada di tasnya. Uang yang dari tas itu kemudian dimasukkan (disetor) ke mesin ATM.

Usai memasukan uang ke mesin ATM, korban pulang ke rumahnya Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Saat sudah sampai rumah itulah korban baru ingat uang Rp 7 juta yang diletakkan di atas mesin ATM BRI ketinggalan.

Korban pun segera kembali mesin ATM di Kantor BRI Situbondo. Namun uang Rp 7 juta miliknya sudah raib dari tempatnya.

“Karena uang di atas mesin ATM BRI Situbondo sudah tidak ada, saya langsung melaporkannya ke Mapolres Situbondo,” kata korban Eli Pradinata, saat di Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri membenarkan adanya laporan pencurian uang tunai sebesar Rp 7 juta, berlokasi kejadian di atas mesin ATM BRI Cabang Situbondo, dengan korban Eli Pradinata.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil korban untuk diminta keterangannya. Selain itu, penyidik juga akan meminta rekaman CCTV kepada petugas BRI Situbondo,” ujar Iptu Nuri.

Share
Penulis