FaktualNews.co

DPD LPM Kota Probolinggo Mati Suri

Peristiwa     Dibaca : 600 kali Penulis:
DPD LPM Kota Probolinggo Mati Suri
FaktualNews.co/Mojo
Heri Sutanto, Ketua LPM Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Hingga saat ini DPD (Dewan Pimpinan Daerah) LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kota Probolinggo, belum terbentuk. Padahal kepengurusan DPD LPM sebelumnya, sudah berakhir tahun 2019 lalu.

Hal tersebut diungkap Heri Sutanto, Ketua LPM Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Rabu (22/7/2020) sore. Tentang kekosongan DPD LPM, Heri bersama LPM Kelurahan yang lain, sudah berkoordinasi dan berrtemu dengan Bappeda dan Litbang serta Bagian Pemerintahan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Menurutnya, DPD terbentuk sebagai penyambung aspirasi dan keluhan LPM tingkat kelurahan dan Forum Komunikasi LPM Kecamatan. Selama DPD tidak ada, pengurus LPM kelurahan dan FK LPM Kecamatan, jalan sendiri-sendiri.

“Tidak ada koordinasi. Kalau ada sesuatu, mereka langsung ke OPD terkait,” ujarnya.

Heri berharap, OPD (organsasi perangkat daerah) terkait, segera memfasilitasi pembentukan DPD LPM. Mengingat, keberadaannya amat strategis sehingga ditunggu. Terutama soal pemberdayaan dan pembangunan di Kota Probolinggo.

“DPD LPM sebagai pemersatu berbagai kepentingan. DPD penyambung aspirasi LPM dan FK LPM,” katanya singkat.

Terpisah, H Suhartono yang pernah menjabat Ketua DPD LPM sebalumnya menegaskan, kalau masa bhakti DPD belum berakhir. Disebutkan, masa kepengurusan DPD berakhir tahun depan yakni 2021.

“Jadi belum perlu membentuk kepengurusan baru. Karena DPD yang lama belum berakhir masa bhaktinya. Kecuali masa bhakti kami sudah berakhir,” tegasnya.

Hanya saja kepengurusan yang dipimpinnya sudah lama tidak aktif. Mengingat, Pemkot sepertinya acuh-tak acuh alias setengah hati. Suhartono yang penah menjabat Ketua LPM Kelurahan Kareng Lor ini menyadari respon Pemkot. Sebab, selama ini DPD tidak memiliki payung hukum, baik Perda ataupun Perwali. “Perda-nya hanya mengatur LPM kelurahan,” ujarnya.

Karenanya tidak salah, kalau Pemkot tidak mendukung keberadaan DPD LPM dan tidak menyupport pendanaan atau biaya operasional. Dampaknya, DPD masa bhakti 2016-2021 mati suri.

“Keberadaan kami, hidup segan mati tak mau. Ada, tapi tidak ada,” jelas Suhartono via selulernya.

Ia menyayangkan Pemkot bersikap seperti itu. Padahal pengurus DPD pernah diajak studi banding oleh OPD terkait ke Bandung. Dalam rangka melihat aktivitas dan kegiatan DPD LPM di Kota itu. Namun sayang, hasil studi bandingnya tidak pernah ditindaklanjuti.

“Di Jawa Barat ada DPD. Mestinya hasil studi banding itu ditindaklanjuti,” tambahnya.

Pemkot membuat Perda atau Perwali tentang DPD LPM, kalau memang belum ada aturannya. Suhartono heran, mengapa Pemkot bersikap acuh tak acuh terhadap keberadaan DPD LPM. Padahal keberadaannya membantu pemkot terutama dalam hal pemberdayaan dan pembangunan.

“Kami sebagai Ketua DPD LPM tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan apapun. Termasuk Musrenbang di tingkat kota. Nggak tahu siapa yang mewakili LPM saat Musrembang tingkat Kota,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas