SITUBONDO, FaktualNews.co – Masdoni (24) warga Jalan Madura, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo nyaris dihakimi massa di warung lesehan di Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, setelah kepergok mencuri sepeda motor pada Selasa (21/7/2020) malam.
Saat itu, sekitar pukul 23.00 WIB dia kedapatan sedang berusaha merusak kunci setir sepeda motor Honda Beat dekat warung lesehan di belakang Pabrik Gula (PG) Panji.
Beruntung ada warga yang memergoki aksinya sehingga Masdoni yang pengangguran itu diringkus dan sepeda motor ber-Nopol P 3785 BE milik salah seorang pengunjung lesehan itu tak jadi dicuri.
Sebelum massa benar-benar bringas, salah seorang warga menghubungi polisi dan Masdoni pun segera dievakuasi ke Mapoores Situbondo.
“Saya memang hendak mencuri sepeda motor Honda Beat tersebut, namun aksi saya kepergok salah seorang pengunjung lesehan dan langsung ditangkap. Kemudian diserahkan kepada petugas,” kata pengakuan Masdoni kepada petugas , Rabu (22/7/2020).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri mengatakan, selain tersangka sepeda motor juga diamankan sebagai barang bukti.
“Untuk proses hukum selanjutnya pelaku ditahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas Satreskrim Polres Situbondo,” ujar Nuri.