FaktualNews.co

Polres Gresik Ringkus 30 Tersangka Kasus Narkoba Selama 3 Pekan

Kriminal     Dibaca : 936 kali Penulis:
Polres Gresik Ringkus 30 Tersangka Kasus Narkoba Selama 3 Pekan
FaktualNews.co/didik
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasat Narkoba AKP Hery Kusnanto saat memamekan para tersangka narkoba dan barang buktinya.

GRESIK, FaktualNews.co-Selama kurun waktu hampir tiga pekan, Polres Gresik beserta jajaran meringkus 30 tersangka kasus narkoba dengan 23 kasus yang berbeda, Rabu (22/7/2020).

Para tersangka yang ditangkap tersebut mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pengguna narkoba.

Mereka yang diamankan antara lain, Slamet Urifin, Budi Harianto, Farok Ardiansyah, Herigianto, Imam Masruri, Muh Jawahir, Dheo Herlambang, Muftafilatul Jannah, Galuh Dayu Hadiyat, Syai’un, Achmad Rofiq, Suntoro, Khoirul Huda, Rizal Efendi, dan Muh Saikhul Amin.

Berikutnya Suratman, Yudi Himawan, Rudi, Sapii, Sunandar, Hendra Prayoga, Muh Rizal, Muh Khoirudin, Indra Prasetyo, Septian Mauludianto, Rubi Syahrul B, Reesa Liestyawan, Agus Setiawan, dan Irwan Nirwana

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, para tersangka kasus narkoba yang ditangkap ini akan dijerat dengan pasal yang berbeda-beda.

Mulai dari pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 dan 132 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang peredaran, menjual, membeli dan kepemilikan narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun penjara. Penindakan ini akan terus kami lakukan secara tegas. Lami tidak ada toleransi dengan narkoba. Akan kami berantas sampai ke akar-akarnya,” ungkap Arief.

Kapolres menjelaskan, peredaran narkoba ini selain di wilayah Gresik juga menyebar ke luar kota. Dengan sasaran pembeli antara lain para pemuda, karyawan, dan tak terkecuali semua lini juga menjadi sasaran pelaku.

“Barang bukti yang kita amankan antara lain, 48,71 gram sabu, 3 butir pil ekstasi, 7 unit sepeda motor, 28 HP dan uang tunai sebanyak Rp 15.400.000. Wilayah peredaran terbanyak di Driyorejo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah