JOMBANG, FaktualNews.co-Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menunjuk seorang pelaksana harian (Plh) Sekdakab setempat, Kamis (23/7/2020).
Plh Sekda tersebut adalah Eksan Gunajati, yang ditunjuk untuk menggantikan sementara Sekda Akhmad Jazuli. Akhmad Jazuli sendiri harus istirahat tanpa diketahui batas waktunya, akibat terkonfirmasi positif Covid-19.
Seperti diketahui, sejak Senin, 20 Juli 2020 dini hari, Sekda Akhmad Jazuli masuk rumah sakit karena dinyatakan positif terpapar covid-19.
Sehingga, guna roda pemerintahan tak terganggu, kemudian ditunjuk Eksan Gunajati yang akan melaksanakan tugas-tugas sekda, sampai sekda definitif Akhmad Jazuli dinyatakan sembuh dan melaksanakan tugas kembali.
Eksan Gunajati sendiri yang selama ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang. Dia mulai menjalankan tugas sebagai Plh Sekda sejak Rabu, 22 Juli 2020, kemarin.
“Alasannya, karena Pak Sekda sakit, sehingga tidak bisa melaksanakan tugas sehari-hari. Seperti diketahui ketika salah satu pimpinan atau kepala OPD sakit, untuk efektivitas kinerja dapat ditunjuk Plh, itu kewenangan bupati untuk menunjuk,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Kabupaten Jomban, Senen, Kamis (23/7/2020).
Dikatakan Senen, untuk bisa ditunjuk sebagai plh itu, jabatan di atasnya atau jabatan satu tingkat di bawahnya. “Sekda jelas jabatan tertinggi, sehingga diambil di bawahnya. Ya Pak Eksan Gunajati,” tambahnya.
Senen menambahkan, Plh Sekda tersebut akan bertugas selama sekitar 14 hari sesuai protokol kesehatan. Namun, tugas tersebut bisa diperpanjang jika kondisi sekda belum memungkinkan bertugas kembali.
Disinggung apa saja tugas Plh Sekda, Senen menjelaskan, tugas Plh Sekda tak jauh berbeda pejabat definitif. Hanya saja, ada beberapa hal strategis yang tidak bisa dilakukan, seperti kebijakan anggaran dan melakukan mutasi.
“Tentu sampai Pak Sekda sembuh, semua akan dilaksanakan oleh Plh,” pungkasnya.