Peristiwa

Operasi Semeru 2020, Polresta Mojokerto Prioritaskan Tiga Pelanggaran

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mojokerto menggelar Operasi Patuh Semeru (OPS) 2020 mulai 23 hingga 5 Agustus mendatang.

Sasaran OPS 2020 tersebut, adalah berdasarkan prioritas yang paling sering terjadi di wilayah masing-masing.

Setidaknya ada tiga pelanggaran yang menjadi prioritas. Yakni, pengguna motor di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dan pengendara yang melawan arus.

“Operasi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, pelanggar akan kami beri penindakan berupa pemberian surat tilang (bukti pelanggaran),” kata Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti, Kamis (23/07/2020).

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan tindakan berupa teguran dan memberi masker bagi pengendara yang ketahuan tidak menggunakan masker.

Menurutnya, masa pandemi Covid-19 kedisiplinan masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan cara menerapkan physical distancing dan penggunaan masker.

“Yang tidak memakai masker akan kami beri tindakan teguran dan kami beri masker,” ujarnya.

Dalam pelaksanaanya, OPS akan dilakukan di beberapa titik. Antara lain, kawasan tertib lalu lintas, jalan protokol, kawasan jalan tertentu yang sering terjadi kecelakaan, dan pusat keramaian akan menjadi tempat sosialisasi Covid-19.

“Kami berharap masyarakat bisa disiplin dan mematuhi peraturan berkendara dalam menghadapi tatanan kehidupan baru,” tutupnya.