FaktualNews.co

Tak Pakai Masker, Pemotor Terjaring Razia di Jombang ‘Dihukum’ Baca Pancasila

Peristiwa     Dibaca : 807 kali Penulis:
Tak Pakai Masker, Pemotor Terjaring Razia di Jombang ‘Dihukum’ Baca Pancasila
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Petugas Lantas Polres Jombang, saat menggelar Operasi Patuh Semeru 2020 di Jalan Ahmad Yani Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Karena tidak memakai masker, dua orang pria pengendara motor (pemotor)  ‘dihukum’ membaca teks Pancasila oleh petugas Satlantas Polres Jombang.

Kedua pria itu sebelumnya terjaring razia Operasi Patuh Semeru 2020′ di Jl Ahmad Yani, Kamis (23/7/2020). Dalam operasi tersebut petugas menindak tegas pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tak memakai helm SNI.

Meski membawa surat-surat kendaraan secara lengkap. Namun Polisi tetap memberikan peringatan agar mereka tetap memakai masker saat berkendara.

Hal itu merupakan bagian dari upaya polisi agar mayarakat senantiasa menaati protokol kesehatan.

Setelah membacakan Pancasila, petugas Satlantas memberikan selembar masker secara gratis kepada pelanggar tersebut. Dalam razia itu, polisi juga membawa alat penyemprot.

Usai menjalani pemeriksaan surat-surat, kendaraan yang menjadi sasaran operasi disemprot cairan disinfektan.

“Operasi Patuh Semeru 2020 ini kita laksanakan mulai Kamis (23/7/2020) hari ini hingga 5 Agustus 2020,” kata Kasatlantas Polres Jombang AKP AKP A Rizky Fardian Caropeboka, di lokasi razia.

Dalam razia itu  petugas juga membentangkan poster bernada imbauan. Semisal, imbauan untuk melakukan physical distancing atau jaga jarak, serta imbauan untuk mencuci tangan menggunakan sabun. Satlantas juga mengajak badut corona dan badut polisi dalam kegiatan itu.

Rizky menjelaskan, sasaran Operasi Patuh Semeru 2020 adalah pelanggaran kasat mata yang bisa menimbulkan kecelakaan. Di antaranya, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menggunakan handphone saat berkendara, serta laju kendaraan melebihi batas kecepatan.

Kemudian pengendara yang melawan arus, pengemudi tidak menggunakan safety belt, pengemudi di bawah umur, pengemudi dalam keadaan mabuk (miras maupun narkoba) dan boncengan lebih dari satu.

“Semisal tidak memakai helm SNI akan kita tilang. Kalau tidak memakai masker kita suruh menghapal teks pancasila. Setelah itu kita beri masker gratis” katanya.

Rizky menambahkan, dari operasi itu diketahui bahwa kesadaran warga Jombang untuk menaaati protokol kesehatan sangat tinggi. Hal itu terbukti, hingga 45 menit operasi berlangsung hanya ada dua pengendara motor yang tidak memakai masker.

“Sudah kami berikan peringatan, kami minta bacakan teks pancasila, lalu kami berikan masker,”pungkasnya.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin