LAMONGAN, FaktualNews.co – Polres Lamongan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus menggelar Operasi Patuh Semeru (OPS) 2020 dan mengajak masyarakat untuk menjadi Pelopor Keselamatan berlalu lintas dan selalu membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
Satlantas Polres Lamongan akan mengutamakan serta mengedepankan kegiatan preemtif selain penindakan. Salah satu tindakan preemtif tersebut, di antaranya melakukan sosialisasi melalui radio.
“Giat preemtif itu guna terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi rawan laka, pelanggaran dan macet,” kata Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindito Kuncoro putro, Jumat (24/7/2020).
Meski mengedepankan tindakan preemtif, kepada semua pengendara diimbau tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Pasalnya, polisi akan menindak tegas pelanggar kasat mata, seperti melawan arus, pemotor tidak menggunakan helm serta pengendara kendaraan di bawah umur.
“Tugas pokok Satlantas Polres Lamongan adalah dalam bentuk keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) dengan mengedepankan giat preemtif serta giat penegakan hukum,” terangnya.
Danu mengungkapkan, dalam OPS 2020 tersebut prioritas difokuskan kepada 9 pelanggaran utama di wilayah hukum Polres Lamongan.
Yakni helm SNI, penggunaan sabuk pengaman, larangan mengemudi dalam keadaan mabuk, larangan melebihi batas kecepatan berkendara, larangan melawan arus, larangan anak di bawah umur mengendarai motor.
“Prioriras lainnya adalah larangan menggunakan HP saat berkendara, penggunaan kendaraan di luar standar dan larangan penggunaan rotator pada kendaraan bermotor (ranmor) pribadi,” jelasnya.