Upaya Selamatkan Aset Desa, Warga Desa Kebaman Banyuwangi Pasang Spanduk
BANYUWANGI, FaktualNews.co-Puluhan warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, membentangan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Tanah Milik Desa (GNI)’, tepat di teras gedung GNI Jalan Raya Rogojampi – Jajag, desa setempat, Jumat (24/7/2020).
Pemasangan spanduk tersebut buntut dari permasalahan yang berlarut-larut atas upaya penyelamatan aset desa yang dilakukan warga Desa Kebaman.
Hariyono, warga yang ikut melakukan pemasangam baner atau spanduk mengatakan, pemasangan dilakukan untuk memperjelas perkara aset Desa Kebaman dalam hal ini gedung GNI (Gedung Nasional Indonesia).
“GNI masih menjadi permasalahan tentang kejelasan sebagai aset desa, dan ini kita lakukan sesuai statemen kepala desa di salah satu media, yang menyebut GNI merupakan aset desa atau tanah milik Desa Kebaman,” ungkapnya
Hariyono menambahkan, sebelumnya perkara aset desa GNI ini juga sudah dilaporkan ke Kejari Banyuwangi.
“Kami juga sudah mendapatkan surat tanggapan dari Ombusman atas laporan kami,” imbuhnya. Hariyono berharap permasalahan mengenai GNI segera menemukan titik terang.