FaktualNews.co

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Judi Online di Tiga Lokasi

Peristiwa     Dibaca : 1168 kali Penulis:
Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Judi Online di Tiga Lokasi
Faktualnews/risky prama
Para Tersangka Saat di Jatanras Polrestabes Surabaya

SURABAYA,FaktualNews.co-Subnit VC Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menggulung Sindikat Judi Online dengan 10 orang player judi dan 1 orang bagian administrasi.

Sindikat digulung di Apartemen Waterpalace Tower F unit 1206 Surabaya, Hotel Swiss Bell Kertajaya kamar 611 dan Hotel Luminor Surabaya kamar 1206.

Kesepuluh anggota sindikat judi online dan satu orang bagian administrasi tersebut adalah Billy Prakarsa, Indra, Johan, Suwandi, Gentar kondang sudrajat, Acong Rangga, Achmad Fathoni, Rian Almeica, Ahmad Syuhada, Maurice, Yosua.

Sindikat judi online yang dibekuk polisi ini ditangkap di tiga lokasi berbeda di surabaya. Pengungkapan judi online ini setelah adanya informasi dari masyarakat.

Menurut Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra menyebutkan, setelah adanya informasi dari masyarakat, di lokasi tersebut dijadikan tempat permainan judi online. Polisi pun mendatangi lokasi dan langsung menangkap mereka.

“Mereka kami amankan setelah ada informasi masyarakat. Dalam penangkapan sindikat judi online ini, diamankan di 3 lokasi berbeda,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, (25/7/2020).

Billy Prakarsa memasang permainan judi baccarat Online dengan sistem bonus hunter (mencari bonus dan keuntungan dengan mengambil cashback dan bonus dengan bermain judi sebanyak banyaknya dan akun sebanyak banyaknya).

Mereka membuka website judi online dengan cara mendaftar ke situs judi online dan mengisi deposit ke situs tersebut kemudian memainkan situs-situs tersebut secara berkelompok.

“Dari permainan judi online ini dipandu Billy dengan membuat akun yang masuk ke situs judi online. Dari situ mereka mencari keuntungan dari cashback permainan tersebut,” tambahnya.

Billy sendiri menjadi pemrakarsa membuat grup bonus hunter yang terdiri dari 2 tim, 1 tim terdiri 3 anggota dan setiap anggota mengelola 20 situs judi online.

Tim ini diberi nama S01 dan S02. Tim S01 berada di hotel Swiss Berlin dengan anggota Gentar, Rangga dan Fatoni. Sedangkan tim S02 berada di Hotel Luminor, dengan anggota Yudha, Moris dan Rian.

“Judi online ini dikendalikan Billy dengan membagi beberapa kelompok, dibagi beberapa lokasi berbeda,” cetusnya.

Dari pengungkapan judi online beromset ratusan juta rupiah ini, selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya Hanphone, kartu ATM, buku rekening, laptop, dan buku rekapan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah