Kriminal

Ngaku Tak Punya Uang untuk Makan, Warga di Blitar Gasak Motor Tetangga

BLITAR,FaktualNews.co-JS (45), warga Desa Bendosewu, Kecamatan Talun ditangkap Satreskrim Polres Blitar karena karena mencuri sepeda motor milik Iwan (36), adalah tetangganya sendiri.

Selain itu petugas juga mengamankan Y (37) warga Ponorogo yang  merupakan penadah hasil pencurian.

Kepada polisi, JS mengaku nekat mencuri motor tetangganya karena tak punya uang untuk makan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pasa 14 Juli pukul 21.00 WIB.

Bermula ketika korban sekitar pukul 20.00 WIB, menggunakan motor, bertamu ke tetangganya, yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Motor diparkir di depan rumah tetangganya itu.

Sekitar pukul 21.30 WI, korban pamit pulang. Namun saat hendak mengambil motor. korban kaget karena motor miliknya sudah raib dari tempatnya diparkir.

Dilakukan pencarian kemana-mana di sekitar rumah tidak juga diketemukan. Korban yang yakin motor miliknya hilang dicuri maling lantas melaporkannya ke polisi.

“Dari laporan tersebut kita melakukan penangkapan terhadap pelaku dan penadah. Penadah tidak lain adalah keponakan pelaku,” ungkap AKBP Fanani.

Tersangka JS saat diperiksa polisi mengaku mencuri motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sepeda motor tersebut dijual kepada Y, yang tidak lain adalah keponakannya sendiri, dengan harga Rp 3 juta.

“Uangnya saya gunakan untuk makan. Baru pertama kali ini mencuri,” ungkap JS, ditirukan polisi.

Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Polres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman penjara 5 tahun.