Peristiwa

Pesta Miras Oplosan, Lima Pemuda di Situbondo Diciduk

SITUBONDO,FaktualNews.co-Petugas Sabhara Polres Situbondo, menangkap lima pemuda di Kota Situbondo, karena kepergok pesta minuman keras (miras) oplosan di Jalan Semeru, Kelurahan Mimbaan, , Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Sabtu (25/7/2020) menjelang tengah malam.

Petugas Sabhara Polres Situbondo dipimpin Bripka Jamaludin juga mengamankan barang bukti satu botol miras oplosan, yakni alkohol 70 persen yang dioplos minuman berenergi ekstra joss atau alkojos.

Lima pemuda diamankan itu AA (18) warga Mimbaan, Arie (20) warga Tenggir, Ahmad Ub (18) warga Panji, RF (18) warga Prajekan, Bomdowoso, dan M Rafi (23) warga Panji. Untuk pendataan dan pembinaan, mereka digelandang ke Mapolres Situbondo.

Tertangkapnya lima pemuda itu, berawal saat petugas patroli, mendapat laporan adanya sekelompok pemuda sedang pesta miras di Jalan Raya Semeru, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Begitu mendapat laporan petugas bergegas ke lokasi kejadian, dan menggerebek aktivitas pesta miras tersebut, serta mengamankan lima pelakunya.

Selanjutnya, petugas membawa lima orang pemuda dan barang bukti dua botol miras oplosan tersebut ke Mapolres Situbondo.

Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Muhammad Hasanudin mengatakan, selain didata dan dibina, untuk memberikan efek jera, lima pemuda itu diminta menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Peran serta masyarakat untuk ikut membantu memberantas miras di Situbondo sangat penting. Oleh karena itu, kami berterima kasih atas tindakan warga yang memberikan informasi kepada petugas,”kata AKP Muhammad Hasanudin.