SURABAYA,FaktualNews.co – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Sabtu (25/7/2020) malam mengelar razia di sejumlah lokasi nongkrong masyarakat. Warga yang kedapatan masih menongkrong saat razia jam malam itu diwajibakan menjalani tes urine.
Kegiatan untuk membantu Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya saat penerapan jam malam di kota pahlawan. Pasalnya, angka pasien positif covid19 di surabaya terus alami kenaikan.
Petugas yang melakukan razia kerumunan ini memakai Hamzat dan APD lengkap dengan menggunakan mobil urine narkotic test yang menyisir disejumlah kawasan di surabaya.
Saat melintas di Jalan Semarang, mendapati sejumlah pemuda yang melaju kencang dengan menggunakan motor. Saat mengetahui mobil petugas saat melakukan imbaun, mereka berputar balik mendadak.
Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, akhirnya mereka diamankan. Tidak lama, setelah mereka diamankan, ternyata mereka sempat melempari mobil patroli dengan batu, saat hendak dirazia.
Petugas kemudian melakukan tes urine ditempat, mereka yang dilakukan test urine ini ada 5 (lima) pemuda, dari hasil test urine yang dilakukan 1 (satu) pemuda dinyatakan positif narkoba.
“Kebetulan tadi (malam), kita anjurkan untuk bubar namun tidak bubar. Ada satu yang kita tes urine yang positif, namun saat ini kita akan kembangkan,” kata AKBP Memo Ardian, Kasat resnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (25/7/2020) malam.
Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian menambahkan, razia tes urine ditempat dilakukan setiap saat, terlebih lagi saat banyaknya masyarakat yang berkerumun disaat jam malam diberlakukan di surabaya.
“Kalau ada yang masih ngumpul-ngumpul. Mobil urine test, mobil swab dan alat deteksi zat adiktif sudah kita siapkan,” pungkasnya.