FaktualNews.co

Diringkus Saat Edarkan Sabu, Pemuda Surabaya Pasrah

Kriminal     Dibaca : 692 kali Penulis:
Diringkus Saat Edarkan Sabu, Pemuda Surabaya Pasrah
FaktualNews.co/Risky/
Tersangka dan Barang Bukti Narkoba

SURABAYA, FaktualNews.co – Peredaran narkotika di Kota Pahlawan semakin menggila. Kali ini anggota Opsnal Reskrim Polsek Sukolilo, meringkus seorang tersangka pengedar sabu.

Aadalah Kusnanto, (33) warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Gg II no 86, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Penangkapan tersangka ini bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di pintu portal Perum City Home Regency Sukolilo sering digunakan transaksi narkoba.

Dari informasi itu, anggota Opsnal Reskrim Polsek Sukolilo segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebagaimana informasi yang diterima.

“Iya benar kami telah membekuk seorang tersangka pengedar sabu di Perum City Home Regency. Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat, “ujar AKP Subiyantana, Kapolsek Sukolilo, Senin (27/7/2020).

Dari pengungkapan ini, selain membekuk tersangka. Polisi juga menemukan barang bukti 69 poket klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 30,52 gram.

Akibat perbuatannya tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukolilo, terjerat pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin