SUMENEP, FaktualNews.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberlakukan jalur satu arah di tiga ruas jalan protokol. Titik yang diberlakukan satu arah yakni jalan Dr Cipto, simpang tiga K Mukmin, dan perempatan sisi barat Jalan Seludang.
Menurut Kepala Dishub Sumenep, Agustiono Sulasno, melalui Kepala Bidang (Kabid) lalulintas, Pram WN, hal itu dilakukan untuk merealisasikan rencana lama yang sempat diujicoba dalam mengurai kemacetan.
“Rencananya sudah lama. Cuma baru hari ini bisa kita terapkan,” terangnya. Senin (27/7/2020).
Pemberlakuan jalur satu arah, kata Pram, adalah bentuk perhatian dari aspirasi masyarakat di forum lalulintas Dishub setempat. Di samping itu, arus transportasi yang semakin padat dan tak terbendung juga menjadi indikator utama pemberlakuan jalan satu arah tersebut.
“Bulan puasa kemarin sudah pernah kita coba, dan ternyata dianggap relatif berhasil dari berbagai pihak. Sehingga forum setuju untuk segera diberlakukan jalan satu arah di kawasan ini,” sebutnya.
Pram menegaskan, saat ini di beberapa ruas jalan tersebut akan di pasang rambu lalulintas. “Sambil lalu juga kita menunggu rambu-rambunya, dan hari ini bisa kita baru laksanakan,” ujarnya.
Kendati demikian, Pram mengaku keputusan tersebut masih belum final. Sebab, tetap akan dilakukan evaluasi sambil menunggu saran dan masukan dari masyarakat dan forum.
“Forum lalulintas itu sebagai mediator steckholder berbagai unsur dan tentu ada pihak kepolisian didalamnya,” kata dia.
“Berbagai langkah dan upaya kita lakukan, termasuk juga kita bekerjasama dengan Infokom,” imbuh Pram.
Untuk itu pihaknya berharap, petugas yang stand by di tiga ruas jalan tersebut bisa memberikan pencerahan yang baik bagi pengguna jalan. “Action yang jelas hari ini, tentunya dengan berbagai atribut yang mendukung serta petugas yang jaga,” tukas Pram.