Kades di Jombang Tolak Kebijakan Isolasi OTG Kembali ke Desa
JOMBANG, FaktualNews.co – Kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, yang merubah fokus penanganan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19, menuai penolakan pihak desa. Bahkan, hal itu dinilai merupakan kebijakan yang panik.
Penolakan tersebut disampaikan Kepala Desa Kepatihan Jombang, Erwin Pribadi, saat dihubungi FaktualNews.co melalui ponselnya, Senin (27/7/2020).
Erwin beralasan, kebijakan tersebut sejauh ini tidak memiliki kajian dan analisa yang matang. Bahkan, kata dia, tidak ada kajian yang mengantisipasi dampaknya ditingiat bawah.
Menurut Erwin, secara tehnis pihaknya pasti menolak, meskipun saat ini pihaknya tidak punya data warganya yang menjadi PDP, ODP maupun terkonfirmasi.
“Kecuali saya diyakinkan hal-hal bersifat tehnis, nanti sewa rumahnya begini, diawasi oleh A,B,C, ada ruang tidur pria wanita, dan lain sebagainya. Selama ini itu tidak pernah dibahas,” ujarnya.
Erwin meyakini kebijakan merubah wewenang isolasi ke desa ini tidak berpengaruh pada grafik data kasus Covid-19 di Jombang yang selama ini angkanya sudah tercatat 500 lebih kasus positif.
Dia berharap, Pemkab Jombang tidak terburu-buru dalam membuat kebijakan baru. Bahkan, dia juga meminta desa dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan.
“Jangan top down, sekali-kali kami ini dilibatkan untuk bicara, 306 desa/kelurahan itu tidak sama. Tidak semua bisa melaksanakan kebijakan tersebut,” tandasnya.
“Hal-hal yang sifatnya medis mereka mampu menelaah. Namun kalau sudah ke dampak ekonomi, keuangan, pengamanan, itu kan harus ada pembahasan yang matang,” imbuhnya.
Erwin pun mencontohkan gagalnya kebijakan karantina yang sempat diberlakukan di setiap desa. Saat itu, baik orang yang berstatus ODP seperti baru saja kembali dari luar kota diwajibkan menjalani isolasi di gedung sekolah.
Sehingga dia meminta Pemkab Jombang melakukan evaluasi kembali dengan belajar dari kejadian itu.
“Itu kan 100 persen tidak berhasil, banyak yang mengeluh, apalagi biaya isolasi tidak jelas siapa yang menanggung. Sehari-hari dan biaya makannya harus ditanggung yang diisolasi sendiri,” bebernya.
Sementara, mulai 1 Agustus mendatang, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang merubah fokus penanganan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.
Salah satunya terkait penanganan isolasi yang sebelumnya terkonsentrasi di Kabupaten. Namun, kini penanganan isolasi tersebut akan diserahkan kepada masing-masing desa.
Koordinator Bidang Penanganan Pasien, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Pudji Umbaran, membenarkan hal itu.
Meski bertahap, dipastikan, rumah isolasi di setiap desa tersebut siap dan bisa dipergunakan pada awal bulan Agustus mendatang.
“Seiring ditetapkannya kampung tangguh, sejak seminggu lalu kami serahkan ke desa. Kami sudah meminta camat dan desa menyiapkan tempatnya, harapan kami per 1 Agustus sudah siap,” ujarnya.
Selain tempat, desa juga diminta membuat ruangan berbeda antara pasien yang reaktif versi rapid test dan positif covid-19, termasuk ruangan untuk pasien pria dan wanita.
Terkait kebijakan itu, Pudji Umbaran mengklaim tidak ada desa yang keberatan dan mendapatkan kesulitan apapun.
“Desa tidak ada yang kesulitan, sekarang ini kan ada sekitar 90 orang yang isolasi mandiri di rumah, desa tidak ada kesulitan
dan kami minta siapkan tempat saja,back up kesehatan dari Puskesmas, sesuai yang ada dalam revisi 5,” pungkasnya.