SITUBONDO, FaktualNews.co-Diduga pemilik lupa mematikan kompor gas di dapurnya, sebuah rumah permanen yang terbuat dari kayu jati milik Sunarji (50), PNS warga Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo terbakar, Senin (27/7/2020) sore.
Selain mengakibatkan menghanguskan sebagian bangunan rumah, kebakaran juga mengakibatkan seluruh perabot rumah PNS yang bertugas di Kantor Kecamatan Jatibanteng, Situbondo itu jadi arang. Kerugian materi ditaksir Rp 30 juta lebih.
Kebakaran juga mengakibatkan Abdur Rasyid, seorang tetangga korban, mengalami luka bakar di tangannya terkena seng yang hendak dipindahkannya.
Diperoleh keterangan, peristiwa kebakaran rumah berawal saat istri korban memasak santan. Usai menghidupkan kompor gas, korban justru mennggalkan rumahnya dengan kondisi kompor masih menyala.
Diduga, karena kompor gasnya meledak sehingga kobaran api menyambar bangunan di dapurnya. Selain itu, kobaran api juga menyambar bangunan rumah yang terbuat dari kayu jati itu. Dalam hitungan menit, kobaran api membakar rumah korban.
Mengetahui rumah milik tetangganya terbakar, Abdur Rasyid bersama puluhan warga yang lain langsung memadamkan kobaran api, menggunakan alat seadanya.
Namun kobaran api baru dapat dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian. Itupun setelah satu unit mobil Damkar milik Pemkab Situbondo datang ke lokasi kejadian.
Camat Jatibanteng, Wira Mukti mengatakan begitu mendapat informasi rumah stafnya di Kantor Kecamatan Jatibanteng terbakar, dia bersama anggota Muspika setempat langsung turun ke lokasi kejadian.
“Selain membantu membersihkan puing-puing sisa kebakaran, kami juga melakukan pendataan tentang kerugian materi akibat kebakaran tersebut. Kerugian materi diperkirakan Rp 30 juta lebih,” ujar Wira Mukti.