Hukum

Sekda Jember Mirfano Mengakui Menjalani Pemeriksaan KPK Selama 10 Jam

JEMBER, FaktualNews.co – Sekretaris Pemkab Jember Mirfano membenarkan kabar bahwa dirinya dan sejumlah pejabat lainnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mirfano mengaku diperiksa oleh KPK di Mapolres Jember pada Selasa (21/7/2020) lalu. Pengakuannya diperiksa oleh KPK selama kurang lebih 10 jam.

“Saat itu pemeriksaan dilakukan Selasa (21/7) minggu lalu di Mapolres Jember,” kata Mirfano saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/7/2020).

Pemeriksaan yang dilakukan orang nomor tiga di Pemkab Jember ini berlangsung kurang lebih 10 jam. “Waktu itu diperiksa dari jam 11 siang sampai jam 8 malam,” ungkapnya.

Materi yang ditanyakan kepadanya terkait pengadaan pelampung tahun anggaran 2018. “Terkait pelampung dan lainnya yang tidak bisa saya sebutkan,” tukasnya.

Mirfano mengaku tidak tahu siapa saja pejabat yang diperiksa KPK. Sepengetahuannya, pejabat yang juga diperiksa adalah pokja ULP yang juga diperiksa. Tetapi Pokja ULP diperiksa terkait kasus apa Mirfano juga mengaku tidak tahu pasti.

“Setahu saya Pokja ULP juga (diperiksa), tapi soal apa saya tidak tahu,” katanya.

Sebelumnya, di Jember beredar video yang berisi rekaman Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang membenarkan adanya penyelidikan petugas anti rasuwah itu di Kabupaten Jember.

Menurut Ali dalam video itu, petugas memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Jember. Namun karena masih dalam penyelidikan, Ali belum bersedia menyebutkan kasus apa yang sedang ditangani KPK di Jember.

“Akan tetapi nanti saat perkembangan dari hasil penyelidikan, kami informasikan lebih lanjut,” ujar Ali dalam video yang beredar di Jember.