Puluhan Truk di Mojokerto, Terjaring OPS
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebanyak 32 truk terjaring Polresta Mojokerto, dalam Operasi Patuh Semeru (OPS) 2020, Selasa (28/7/2020). Satu diantaranya diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat.
“Pelanggar kebanyakan melanggar marka jalan. Dari 32 truk yang ditilang, satu diantaranya diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat,” kata KBO Satlantas Polresta Mojokerto, Ipda Karen.
Razia yang digelar di Jalan Gajah Mada itu, sebagai bentuk langkah mengingatkan kembali, bahwa, di jam-jam tertentu truk dilarang masuk di jalan protokol.
“Kita juga mengimbau agar truk tidak melintas di kota pada jam-jam tertentu,” terangnya.
Selain itu, para pengendara yang terjaring razia juga diberi pengarahan agar berhati-hati dalam berkendara dan tidak melanggar rambu lalu lintas. Sehingga bisa meminimalisir kecelakaan.
Perlu diketahui, jam-jam tertentu kendaraan dilarang masuk di jalan protokol Kota Mojokerto pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.