Politik

Sebelas Partai di Jember Sepakat Dukung DPRD Untuk HMP

JEMBER, FaktualNews.co – Sebelas pimpinan partai politik di Kabupaten Jember sepakat mendukung DPRD menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk Bupati Faida. Pernyataan untuk pemakzulan disampaikan dalam konferensi pers di sebuah rumh makan di Jember, Rabu (29/7/2020) siang.

Sebelas partai tersebut antara lain PDI-P, Nasdem, PKB, Gerindra, PAN, Demokrat, PPP, PKS, Golkar, Berkarya, dan Perindo. Pada kesempatan itu, masing-masing petinggi partai diminta memberikan pernyataannya.

Sekretaris DPC PKB Jember Ayub Junaedi menyebutkan, dukungan terhadap proses HMP DPRD telah sesuai dengan instruksi partai masing-masing.

“Kami mendukung apa yang telah dilakukan DPRD Kabupaten Jember dalam mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sesuai dengan instruksi partai masing-masing,” ujar Ayub yang hadir dalam acara tersebut.

Sementara Sekertaris DPC Gerindra Anwari menyatakan, partai tidak pernah membenci secara pribadi Faida. HMP dilakukan semata-mata bagian dari proses politik yang dilindungi Undang-undang, dan pertanggung jawaban partai kepada masyarakat tidak ada kaitannya dengan kontestasi Pilkada.

“Kami tidak membenci Faida. (Pimpinan) partai yang duduk di sini membenci Bupati Faida, bukan Faida. Sejarah terburuk sejak 1998 sampai 2005, demokrasi terjelek di Jember, termasuk kepemimpinan bupati sekarang. Karena tidak berjalan sesuai Undang-undang,” jelas Anwari.

Ketua DPD Golkar, Arief Sugito dalam pernyataannya membantah, opini yang muncul jika HMP dilakukan fraksi tanpa kordinasi dengan pimpinan partai.

“Isu yang berkembang tersebut tidak benar. Anggota DPRD perpanjangan tangan dari parpol. Sedangkan parpol sendiri representasi dari rakyat sehingga tahapan kordinasi itu telah dilakukan,” kata Arief Sugito.

Menguatkan yang disampaikan partai lainnya, Sekjen DPC Demokrat Jember, Agusta Jaka Purwana mengatakan, langkah HMP tepat. Terlebih lagi sampai berkembang pada soal penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Birokrasi buruk di bawah bupati. Dengan Sekda saja konflik dan (saling) curiga. Ini juga pertama kalinya KPK (sampai) turun ke Jember,” tandasnya.

Terkait tanggapan dari perwakilan partai itu. Selain dukungan terhadap pelaksanaan HMP, juga nantinya para elit partai akan berupaya untuk melakukan sosialisasi dari alasan dilakukannya pemakzulan terhadap Bupati Faida itu.

“Kebersamaan ini akan terus berlanjut demi kepentingan pembangunan di Jember. Terkait tindak lanjut HMP, secara aturan tidak ada batas waktu. Akan segera,” sambung Ayub, mewakili DPC PKB Jember.

“Tapi kemarin kita koordinasi dengan Fraksi. Setelah ini akan sosialisasi ke para tokoh ormas tentang hasil HMP. Tentunya setelah itu (HMP), kita ajukan ke MA,” imbuhnya.

Apabila pengajuan HMP ke MA ditolak, para elit partai tetap akan menghormati secara bijaksana hasil yang terungkap.

“Kalau ditolak? Kita tidak bisa berandai-andai. Tapi kita akan hormati apapun keputusan MA. Bahkan, kita juga ucapkan selamat kepada pasangan (cabup-cawabup) Faida-Vian yang sudah dinyatakan lolos (verifikasi faktual) oleh KPU,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat 5 pertimbangan yang menjadi dasar sebelas partai memberi dukungan HMP DPRD Jember, yakni telah didahului dengan tahapan Hak Interpelasi dan Hak Angket. Partai tidak melihat adanya itikad baik dari Bupati Jember untuk mengikuti perintah Mendagri dan Gubernur Jawa Timur. Bupati Jember nyata-nyata telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Juga, baru kali ini Kabupaten Jember mendapat opini LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan predikat disclaimer. Serta menindak lanjuti LHP BPK dengan predikat disclaimer, kami akan mendoronh DPRD untuk menindak lanjuti ke aparat penegak hukum.