FaktualNews.co

Seorang Buruh Tani di Situbondo Dipolisikan Hamili Adik Ipar Hingga Melahirkan

Peristiwa     Dibaca : 1205 kali Penulis:
Seorang Buruh Tani di Situbondo Dipolisikan Hamili Adik Ipar Hingga Melahirkan
FaktualNews.co/Fatur Bari
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga menghamili adik iparnya yang masih di bawah umur hingga melahirkan bayi laki-laki, seorang buruh tani berinisial AS (30), asal Desa Pategalan, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, dilaporkan ke Mapolres Situbondo.

Selain tidak bertanggungjawab dan memenuhi nafkah anak yang telah dilahirkan adik iparnya, terlapor AS konon sering memukuli istrinya, yakni SN. Tragisnya lagi, AS juga lari dari tanggung jawab, yakni pulang ke rumah orang tuanya di Desa Kembangsari, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo.

“Selain tidak bertanggungjawab kepada adik saya, terlapor juga pulang ke rumah orang tuanya. Dia juga kerap memukuli saya,” kata SN, istri terlapor saat di Mapolres Situbondo, Rabu (29/7/2020).

SN mengatakan, perbuatan bejat suaminya itu dilakukan di rumahnya, saat dirinya sedang tidak ada di rumah. Dengan cara memaksa dan disertai ancaman, adiknya yang masih duduk di bangku SMA itu menjadi pemuas nafsu bejatnya.

“Adik saya mengaku dua kali disetubuhi, dengan cara dipaksa dan diancam. Itu dilakukan suami di rumah. Saat saya dan keluarga lainnya sedang tidak di rumah,” bebernya.

Atas perbuatan suaminya itu, SN meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada terlapor. “Harapan kami sekeluarga, ya diproses secara hukum yang berlaku,” imbuhnya.

SN juga menuturkan, perbuatan bejat AS itu terungkap, setelah perut korban makin membesar. Korban kemudian mengaku telah dihamili terlapor AS.

“Awalnya, kasus pencabulan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun dia (terlapor) justru pulang ke rumah orang tuanya. Padahal, dia sebelumnya di hadapan Kades Pategalan, membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab,” ucap SN.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri mengatakan, dugaan pencabulan tersebut masih merupakan pengaduan, dan dalam tahap meminta keterangan saksi saksi.

“Masih pengaduan. Saat ini tahap penyelidikan dengan meminta keterangan saksi oleh unit PPA. Jika nanti sudah memenuhi unsur, akan terbit laporan polisi (LP),” ujar Iptu Nuri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas