FaktualNews.co

Simpan Sabu, Oknum Satpam di Surabaya Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 828 kali Penulis:
Simpan Sabu, Oknum Satpam di Surabaya Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Riski/
Tersangka Erfan saat di Mapolsek Sukolilo.

SURABAYA, FaktualNews.co – Karena kedapatan membawa sabu. Moch. Erfan (26) oknum Satpam Perumahan City Home Regency Jalan Keputih Timur Jaya 4 Surabaya, diringkus Tim Opsnal Polsek Sukolilo, Surabaya.

Warga Keputih Tegal Timur Baru Gg.1, RT. 08, RW.08, Sukolilo Surabaya itu ditangkap di pos penjagaan saat berjaga.

Dari tangan oknum Satpam tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa paket plastik kecil berisi sabu seberat 1,20 gram, yang disimpan dalam saku celananya.

Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana menuturkan,  penangkapan tersangka berdasarkan pengembangan terhadap pelaku Kusnanto yang  ditangkap terlebih dulu.

“Dari informasi pelaku Kusnanto tersebut, langsung melakukan penyelidikan. Kemudian pada Senin 13 Juli 2020 sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka Erfan kami tangkap di Pos Satpam City Home Jalan Keputih Timur Jaya 4,” kata AKP Subiyantana, Rabu (29/7/2020).

Lebih lanjut AKP Subiyanto mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan, oknum Satpam tersebut sempat melakukan perlawanan terhadap anggota.

“Namun setelah kita lakukan penggeledahan badan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram, akhirnya tidak berkutik,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin