FaktualNews.co

Soal Klarifikasi KPU Mojokerto, Fatayat Belum bisa Beri Jawaban

Peristiwa     Dibaca : 892 kali Penulis:
Soal Klarifikasi KPU Mojokerto, Fatayat Belum bisa Beri Jawaban
FaktualNews.co/Istimewa
KPU Kabupaten Mojokerto saat klarifikasi kepada Fatayat NU di Kantor PCNU. 

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto meminta maaf dan melakukan klarifikasi kepada Fatayat NU atas somasi yang dilayangkan.

Somasi itu, terkait dengan pencatutan nama fatayat NU pada kegiatan sosialisasi Pemilihan Bupati (Pilbub) disebuah warung makan kawasan Randubango, Kecamatan Mojosari, pada hari Minggu lalu (26/07/2020).

Saat dikonfirmasi, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Devisi Teknis, Ahcmad Arif, bahwa sudah melakukan upaya klarifikasi dan meminta maaf kepada pihak Fatayat NU Kabupaten Mojokerto di Kantor PCNU Kabupaten Mojokerto, Selasa (28/07/2020).

“Alhamdulillah tadi kita sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan. Mereka sudah memaklumilah, memang tidak ada unsur kesengajaan,” katanya pada FaktualNews.co.

Ia menjelasakan, pencatutan nama Fatayat tersebut adalah akibat dari miss komunikasi antara KPU dan PPK.

“PPK memang sengaja kita tugaskan untuk menyiapkan secara teknis sosialasi berbasis keagamaan yang perempuan,” jelasnya.

Lanjut Arif, peserta tidak diambilkan murni dari unsur Fatayat, padahal perintah dari KPU adalah Fatayat.

“Mereka (PPK) tidak mengambilkan peserta murni dari Fatayat. Tapi mereka mengkombinasikan dengan organisasi lain. Padahal kita memerintahkan Fatayat. Nah jadi itu yang menjadi kesalahan,” ungkapnya.

Dikutip dari web resmi PCNU Mojokerto, numojokerto.or.id, pertemuan klarifikasi itu dibenarkan oleh Sekertaris Fatayat NU Kabupaten Mojokerto, Rahmi Lailatul Mubarokah.

Namun, ia menyampaikan, bahwa Fatayat belum bisa memberikan jawaban atas klarifikasi yang dilakukakan KPU Kabupaten Mojokerto.

“Untuk sementara Fatayat belum bisa memberikan jawaban secara pasti. Kami meminta waktu untuk bermusyawarah dengan teman-teman terlebih dahulu,” tegasnya

Menurutnya, kader Fatayat banyak yang sudah mengetahui dan mereka menginginkan klarifikasi juga.

Ia juga menambahkan, dalam hal ini masih memerlukan konsultasi terlebih dahulu dengan Lembaga Bantuhan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH-NU) Kabupaten Mojokerto dan Ketua PCNU terkait somasi yang telah kami layangkan

“Kami juga akan mengkonsultasikan kepada PCNU Kab. Mojokerto terkait masalah ini. Sebab ini sudah mencoreng nama organisasi kami yang kami jaga marwahnya,” imbuhnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh