FaktualNews.co

Tiga Warga Surabaya Dibekuk Saat Transaksi Narkoba

Kriminal     Dibaca : 847 kali Penulis:
Tiga Warga Surabaya Dibekuk Saat Transaksi Narkoba
FaktualNews.co/risky prama
Barang bukti narkoba yang disita polisi.

SURABAYA,FaktualNews.co–Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bekuk tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Ketiga lelaki ini dibekuk di Jalan Gubeng Surabaya, pada Selasa (21/7/2020) malam.

Menurut Kanit idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat kepada anggota Satresnarkoba.

Dari informasi yang diterima, anggota menuju ke lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, anggota membekuk tersangka atas nama Widiyanto.

Dari penangkapan itu dikembangkan dan menangkap dua orang lainnya, dengan sejumlah barang bukti narkoba.

Dua tersangka pengedar narkoba itu, Iman insani (48) asal Wonosari Kidul III/6-A Surabaya dan Wahyu al Qurni (34), asal Wonosari Kidul 117 Surabaya.

Menurut Iptu Eko Julianto, ketiganya kini dijebloskan ke tahanan.

“Ketiganya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” kata Iptu Eko Julianto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah