PASURUAN, FaktualNews.co – Pasca meninggalnya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabuputen Pasuruan yakni Sgn dan Tgh, disebut positif Covid-19 dengan penyakit penyerta. Hingga saat ini kantor Pemkab yang berada di Jalan Hayam Wuruk No 14 Kota Pasuruan belum di lockdown.
Demikian ini karena di kantor Bupati Pasuruan, tersebut masih memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 merupakan ASN di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Sekretariat Daerah (Setda) berujung dilaksanakannya rapid test hingga isolasi mandiri.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyatakan usai dua pegawai di lingkungan Pemkab Pasuruan meninggal, langsung bereaksi cepat dengan melakukan rapid tes dan dan tracking kontak erat dengan kedua almarhum.
“Kita sudah lakukan rapid tes,” ujar Irsyad, Kamis (30/7/2020) siang.
Menurutnya, dari hasil rapid test, akan dilanjutkan dengan swab tes.”Kalau dari hasil swab diketahui ada yang suspect dan punya penyakit kita obati dan dilanjutkan dengan tracking dan ditreatmen. Kita juga akan evaluasi kantor bupati, juga masjidnya karena jadi kerumunan massa,” katanya.
Karena selama ini, lanjut dia, masjid yang ada di area halaman kantor Pemkab ini, banyak warga dari luar. Ia mengakui tak bisa mengendalikannya.
“Evaluasi ini tak sebatas pada tempat ibadah maupun kantor Pemkab. Melainkan juga para tamu yang datang. Semuanya akan dievaluasi ketat,” terang Irsyad.
Ditanya soal kemungkinan ada klaster baru di kantor yang dipimpinnya, Irsyad mengungkapkan agar tak sampai terjadi.
“Kita berharap dengan upaya rapid test, penyebaran covid-19 di lingkungan Pemkab Pasuruan bisa dideteksi dan bisa dilakukan pencegahan dini. Jangan sampai ada klaster baru,” pungkasnya.