FaktualNews.co

Gegara Sabu Warga Jombang Diringkus Polisi Nganjuk

Kriminal     Dibaca : 880 kali Penulis:
Gegara Sabu Warga Jombang Diringkus Polisi Nganjuk
FaktualNews.co/Romza/
Gegara Sabu Warga Jombang Diringkus Polisi Nganjuk

NGANJUK, FaktualNews.co – Diduga menjadi kurir sabu yang hendak diberikan kepada pemesannya.Seorang kernet ekspedisi asal Jombang ditangkap Tim Rajawali-19 Satresnarkoba Polres Nganjuk, Kamis (30/ 07/ 2020) dini hari.

Adalah Adi Wibowo (30), warga Jalan Kelurahan RT 01/RW 01 Dusun Guwo, Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. “Tersangka ini ditangkap di dalam rumah wilayah Dusun Kandeg, Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk,” kata Iptu Ronny Yunimantara, Kasubbag Humas Polres Nganjuk.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti yang disita adalah, satu plastik klip berisi sabu berat kotor 0,23 gram, sebuah pipet kaca yang masih ada sisa sabu, seperangkat alat isap sabu, dan sebuah ponsel.

Iptu Rony menjelaskan, ditangkapnya pelaku berawal dari informasi jika ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tim Rajawali 19 menggerebek rumah di Dusun Kandeg, Desa Waung, dan mengamankan Adi Wibowo bersama barang bukti. Dia diduga sebagai pelakunya,” kata Kasubbag Humas.

Saat diinterograsi, lanjut Rony, Adi Wibowo mengaku bahwa sabu tersebut pesanan dari Dwi (25) yang mengaku warga Baron Nganjuk, dan hendak diberikannya.

“Adi juga mengaku jika sabu didapat dari Kampret warga Kabupaten Sidoarjo. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Unit Idik I Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Rony.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Pujo Santoso mengungkapkan, saat ini pihaknya masih memburu pemesan sabu. Dan jaringan di atasnya.

“Sabu tersebut diterima tersangka dengan cara diranjau. Kami masih kembangkan kasus ini,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin