Hukum

Sadis, Pelaku Pembunuhan di Sidoarjo Tusuk Korban Sebanyak 22 Tusukan Dengan Gunting

SIDOARJO, FaktualNews.co – Hesti dan Sainudin warga Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan Kota, Kalimantan Timur, menghabisi Mahdalena Tien Kartini (67) dengan 22 tusukan.

“Korban ditusuk menggunakan gunting. Pertama di pinggang. Karena masih meronta, ditusuk-tusuk kan lagi. Total 22 kali termasuk luka yang di kepala,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji, saat ungkap kasus, Kamis (30/7/2020).

Sumardji menambahkan, pasangan suami istri itu kalab lantaran aksi pencuriannya kepergok korban. “Butuh uang, tersangka ini masuk ke kamar niat mencuri. Saat kepergok, korban di bekap terlebih dahulu dengan selimut,” ucapnya.


 


Melihat korbannya meninggal berlumuran darah, kedua tersangka kemudian kabur ke Pulau Bali menggunakan travel yang beralamatkan di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan.

Setibanya di Bali dan sebelum tertangkap oleh petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Waru dan Resmob Polresta Sidoarjo disana, mereka sempat menguras uang yang ada ATM milik korban sekitar Rp 60 juta.

Tersangka dengan mudah mengambil uang karena Pinnya tertulis di belakang kartu ATM. “Uang itu digunakan untuk berfoya-foya, beli baju dan barang-barang,” ungkapnya.

Sementara dalam ungkap kasus, polisi menunjukkan beberapa barang bukti di antaranya, perhiasan emas, uang sekitar Rp 6 juta, ponsel dan selimut. “Dijerat pasal 365, 340 sub 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.