Religi

Salat Jumat saat Idul Adha, Begini Penjelasannya

JOMBANG, FaktualNews.co –  Idul Adha tahun ini jatuh pada Jumat (31/7/2020) dirayakan dengan salat dan penyembelihan hewan kurban. Tentunya pelaksanaan hari raya harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Bagi muslim laki-laki, Idul Adha yang jatuh di hari Jumat mungkin menimbulkan kebingungan. Apakah masih harus menunaikan Salat Jumat seperti biasa? Atau menjalankan salatdzuhur seperti biasa?

Hukum Salat Jumat saat Idul Adha bisa dilihat di situs FatwaIslam yang mengambil dari buku Fatawa Islamiyah. Ketentuan tersebut berlaku saat Idul Fitri dan Idul Adha atau yang biasa disebut salatied.

“Siapa saja yang melakukan salat ied di hari Jumat dibolehkan tidak menghadiri SalatJumat di hari itu, kecuali untuk imam yang wajib memimpin sholat. Imam wajib melakukan tugasnya jika ada jamaah yang ingin melakukan SalatJumat,” tulis situs tersebut.

Ketentuan untuk imam ini berlaku untuk jamaah yang tidak atau menghadiri salatied. Jika tidak ada yang ingin menunaikan Salat Jumat, maka imam wajib mengingatkan dan memimpin pelaksanaan salatdzuhur.

Hukum Salat Jumat saat Idul Adha dan Idul Fitri ini didasarkan pada hadits yang diceritakan Zaid bin Arqam. Berikut hadits yang dimaksud

عَنْ إِيَاسِ بْنِ أَبِي رَمْلَةَ الشَّامِيِّ، قَالَ شَهِدْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ وَهُوَ يَسْأَلُ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ قَالَ أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِي يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ ‏.‏ قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِي الْجُمُعَةِ فَقَالَ ‏ “‏ مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ ‏”

Artinya: Ilyas bin Abu Ramlah Ash-Shami mengatakan, saya melihat Mu’awiyah bin Abu Sufyan bertanya pada Zaid bin Arqam: “Apakah kamu bersama Rasulullah SAW melakukan SalatJumat dan salatied saat keduanya terjadi di hari yang sama?” Dia mengatakan, “Ya,” lalu bertanya lagi, “Bagaimana Rasulullah SAW melakukannya?” Dia berkata. “Rasulullah SAW melakukan salatied, lalu mengabulkan permintaan mereka yang hendak SalatJumat, Rasulullah SAW kemudian mengatakan, ‘Jika ada yang ingin melakukan SalatJumat maka dia boleh melakukannya.” (HR Sunan Abu Dawud).

Hadits lain juga menjelaskan hukum Salat Jumat saat perayaan Ied termasuk Idul Adha

الَ قَالَ عَطَاءٌ اجْتَمَعَ يَوْمُ جُمُعَةٍ وَيَوْمُ فِطْرٍ عَلَى عَهْدِ ابْنِ الزُّبَيْرِ فَقَالَ عِيدَانِ اجْتَمَعَا فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ فَجَمَعَهُمَا جَمِيعًا فَصَلاَّهُمَا رَكْعَتَيْنِ بُكْرَةً لَمْ يَزِدْ عَلَيْهِمَا حَتَّى صَلَّى الْعَصْ

Artinya: ‘Ata’ bercerita, SalatJumat dan Ied terjadi bersamaan di masa Ibnu Al-Zubair. Dia mengatakan, “Dua hari raya (Ied dan Jumat) terjadi di hari yang sama. Dia mengkombinasikan dan melakukan dua rakaat di pagi hari dan tidak menambahkan apa pun hingga melaksanakan salatdi siang hari.” (HR Sunan Abu Dawud).

Hukum Salat Jumat saat Idul Adha dan Idul Fitri dijelaskan kembali dalam hadits yang diceritakan Nu’man bin Bashir. Hadits ini menegaskan kewajiban imam memimpin sholat, jika ada jemaah yang ingin melakukan SalatJumat, saat Ied dan Jumat terjadi bersamaan.

عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ، قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقْرَأُ فِي الْعِيدَيْنِ وَفِي الْجُمُعَةِ بِـ ‏{‏ سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى‏}‏ وَ ‏{‏ هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ‏}‏ قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِي الصَّلاَتَيْنِ

Artinya: “Nu’man bin Bashir melaporkan, Rasulullah SAW biasa membaca Surat Al-A’la dan Al-Ghashiyah saat salatIed dan SalatJumat. Ketika Ied dan Jumat terjadi bersamaan maka dia membaca dua surat ini di kedua salattersebut.” (HR Muslim).

Dengan beberapa hadits tersebut muslim, terutama laki-laki, diharapkan tidak lagi bingung terkait hukum SalatJumat saat Idul Adha dan Idul Fitri. Muslim yang melakukan salatied boleh tidak melakukan Salat Jumat, namun tetap harus melakukan salat dzuhur.