Nyanggong Orang Bawa Sajam, Kuli Bangunan Warga Sukolilo Surabaya Berakhir di Penjara
SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang kuli bangunan, terpaksa diamankan unit reserse kriminal kepolisian sektor Sukolilo, Surabaya. Muhamad Ilham Sanusi, (22) warga Jalan Kejawan putih tambak Gg. 16 A No. 2 Surabaya ini terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam tanpa ijin.
Tersangka Ilham diamankan petugas, Jumat 24 Juli 2020 di Jalan Keputih Tinja Gg. 2 sekira pukul 23.00 WIB. Saat diamankan, ia mengaku menunggu seseorang atas nama Riski. Muhammad Ilham tidak sendiri melainkan bersama dua teman yang lainnya.
Tersangka saat itu tengah menunggu di gang 2 Jalan Keputih Tinja usai bertanya ke warga tentang lokasi rumah (Riski). Melihat gelagat mencurigakan, warga menegur tersangka beserta dua temannya. Tersangka justru marah hingga terjadi keributan dengan warga.
“Kami mendapat laporan dari ketua RT setempat bahwa ada pemuda yang membawa sajam jenis parang, dari situ anggota menuju ke TKP dan melakukan penangkapan,” kata Iptu Abidin, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Sabtu (1/7/2020). Saat diamankan oleh petugas tersangka Ilham sudah membuang sajamnya ke jalan dan bisa ditemukan oleh anggota.
“Saat kita amankan tersangka Ilham membuang parang dijalan namun bisa ditemukan oleh anggota, tambahnya. Kini tersangka Ilham diamankan di Polsek Sukolilo beserta barang bukti senjata tajam jenis parang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.