FaktualNews.co

Amankan Aset NU, PCNU Kota Pasuruan Bikin MoU dengan BPN

Peristiwa     Dibaca : 868 kali Penulis:
Amankan Aset NU, PCNU Kota Pasuruan Bikin MoU dengan BPN
FaktualNews.co/Istimewa
Penandatanganan MoU percepatan pengurusan aset oleh Ketua PCNU Kota Pasuruan, HM Nailur Rohman (Gus Amak) dan Kepala BPN Kota Pasuruan,Yuli Budiharto, di kantor PCNU Kota Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pasuruan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan, terkait percepatan pengurusan hak dan penerbitan sertifikat tanah perkumpulan NU Kota Pasuruan.

MoU dilakukan oleh Ketua PCNU Kota Pasuruan, HM Nailur Rohman (Gus Amak) dengan Kepala BPN Kota Pasuruan, Yuli Budiharto, di kantor PCNU Kota Pasuruan Jalan Untung Suropati, Kota Pasuruan, beberapa waktu lalu. Dengan MoU tersebut, permasalahan berkaitan hak dan sertifikat bisa optimal.

Ketua PCNU Kota Pasuruan, Gus Amak menjelaskan, MoU itu merupakan lompatan besar yang dilakukan oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Kota Pasuruan untuk melakukan pengamanan berupa aset NU yang bekerja sama dengan Kantor BPN Kota Pasuruan.

“Dengan Mou ini, kita bisa berharap bisa mengamankan aset NU yang diklaim perorangan. Disinilah peran PCNU, agar tidak ada lagi terjadi rebutan masjid seperti di masjid Hidayatullah. Status kepemilikan masjid harus jelas, dengan dibuktikan akta waqafnya,” papar Gus Amak, pada wartawan, Minggu (2/8/2020).

Dikatakannya, jangan sampai nanti ada problem pada generasi berikutnnya yang bisa menjadi sumber konflik.

“Yang penting diperhatikan yaitu masjid-masjid di perumahan. Walaupun statusnya fasilitas umum (fasum), tapi kedepan akan bisa menjadi potensi masalah jika tidak diamankan,” tegasnya.

Menurut dia, status kepemilikan tempat ibadah, kunci untuk memberi kepastian hukum yang mampu menjaga ketentraman mayarakat.

“Hal ini sensitif yang dapat mempengaruhi keamanan nasional. NU secara kebangsaan sangat jelas dengan prinsip Indonesia Kesatuan dan dasar Pancasila,” terang Gus Amak.

Nasionalisme ini, lanjut dia, dibungkus dengan religius. Sikap kebangsaan, nasionalisme bagian dari iman.

“Kami berjanji tak akan mencederai sedikitpun kebhinekaan kita dan menjamin masyarakat hidup aman. Berbeda itu biasa, tapi jangan menyalahkan apalagi mengkafirkan orang lain,” pesannya.

Ditambahkannya, untuk sosialisasi MoU ini perlu ada pertemuan diinternal NU. “Persoalan aset ini, akan kita bahas bersama tim pengurus waqaf masjid, yang terdiri dari LPBH NU, Lembaga Waqaf dan Pertanahan (LWPNU) dan Dewan Masjid Pasuruan. Ketiganya disebut tim gugus tugas waqaf,” katanya.

Tim gugus tugas waqaf fokus bantu Masjid dan Pondok Pesantren terkait legalitas aset. Lembaga ini sebagai kepanjangan tangan Kiai dan Habaib untuk menyelesaikan asetnya.

“Dengan MoU ini, diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk bersinergi dengan lembaga lainnya,” umbuh Gus Amak.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh
Tags