Edan! Demi Judi, Lelaki di Surabaya Ini Gadaikan Motor Teman
SURABAYA, FaktualNews.co-Teman makan teman, mungkin ungkapan itu pas untuk disematkan kepada Risky Nofianto (31), warga Jalan Kedung Rukem Gg.IV No.26 Kecamatan Tegalsari, Surabaya ini.
Bagaimana tidak, meski sudah menjadi teman baik cukup lama, ia tega melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor temannya sendiri, dengan cara digadaikan.
Kronologinya, Risky Nofianto (terlapor) Rabu 22 Juli sekitar pukul 11.00 WIB bersama M. Abdul Azis (korban) bermain Playstation (PS) di sebuah warkop Jalan Kedung Rukem Gang 4 nomor 24 Surabaya.
Terlapor meminjam motor korban Honda Vario Nopol L-6752-LK dengan alasan keluar untuk suatu keperluan. Namun saat ditunggu sampai sore, terlapor tak kunjung kembali.
Korban yang curiga akhirnya mencari terlapor. Saat di jalan korban tak sengaja bertemu dengan orang tua terlapor. Korban pun menceritakan bahwa terlapor meminjam motornya.
Orang tua terlapor malah bertanya kepada korban ‘kenapa dipinjamkan, padahal dia (terlapor) sedang terjepit masalah ekonomi?.
“Korban dan tersangka ini teman lama, saat bermain PS bareng pelaku pinjam motor korban. Namun motor korban tak kunjung dikembalikan hingga sore hari,” kata Kompol Argya Satriya Bhawana, Kapolsek Tegalsari, Minggu (2/7/2020).
Tak mempunyai itikad baik, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tegalsari.
Setelah dilakukan penyelidikan, terlapor ditangkap. Saat diinterogasi, terlapor mengakui motor korban digadaikan Rp 1.000.000 juta dan uangnya dibuat judi burung dara.
“Iya benar, tersangka ini kami amankan setelah anggota mendapatkan laporan dari korban. Tersangka mengakui motor korban digadaikan Rp 1 juta untuk judi burung dara,” imbuh kapolsek.
Dari penangkapan tersangka polisi disita beberapa barang bukti. Di antaranya, STNK motor nopol L-6752-KL dan uang tunai Rp 100.000 (seratus ribu).