SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Sabhara Polres Situbondo menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (2/8/2020).
Sayangnya, dua regu petugas Sabhara yang dipimpin Brigadir Ari Satriya itu tak berhasil menangkap satupun penjudi di arena itu. Polisi hanya mendapati 5 ekor ayam jantan, sejumlah kisa dan kalangan yang dijadikan arena sabung ayam.
Diperoleh keterangan, penggerebekan itu berdasarkan informasi warga sekitar yang mengaku resah dengan adanya arena judi sabung ayam yang digelar setiap hari minggu tersebut.
Sayangnya, saat petugas datang ke lokasi arena judi sabung ayam di areal persawahan di desa tersebut, kondisi sudah sepi. Diduga pera penjudi kabur sebelum polisi datang.
Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Muhammad Hasanudin mengatakan, ada kemungkinan operasi itu bocor sehingga para penjudi sempat melarikan diri.
“Namun, karena diduga bocor, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan lima ekor ayam jantan dan kalangan aduan ayam yang terbuat dari kain berwarna hitam,” kata Muhammad Hasanudin.