Peristiwa

Covid-19, Khofifah: Soal Zona Bukan Kewenangan Kabupaten/Kota Atau Provinsi

SURABAYA, FaktualNews.co – Walikota Tri Rismaharini menyebut Surabaya telah menjadi zona hijau terkait penularan Covid-19. Terkait itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, jika kewenangan soal zona berada di tangan pemerintah pusat. Yakni, Kementerian Kesehatan. Bukan berada di tangan pemerintan kabupaten/kota atau provinsi.

“Zona itu bukan kewenangan kabupaten/kota, (juga) bukan provinsi,” tandas Khofifah di Surabaya, Senin (3/8/2020).

Ia menjelaskan, tentang zonasi penularan Covid-19 diumumkan oleh Satuan Tugas Covid-19 pusat pada setiap pekan dan ditampilkan pada lama Bersatu Lawan Covid-19 (BLC).

“Zona itu tiap Selasa akan diumumkan oleh Satgas Covid-19 pusat. Nanti halamannya di BLC tiap Selasa, besok akan mengumumkan zona di masing-masing kabupaten kota,” lanjutnya.

Sementara pihaknya kata Khofifah, hanya sekedar meneruskan kepada masyarakat dengan mengupload peta zonasi penularan Covid-19 tersebut.

“Jadi bukan Pemprov. Selama ini ya kita memang ikut mengupload gitu. Supaya kita semua bisa mengupdate peta. Tapi peta itu sendiri yang publish BLC,” tutupnya.

Diketahui, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyebut wilayah penularan Covid-19 di wilayahnya sudah berubah warna menjadi hijau. Hal ini menurutnya, karena jumlah penularan virus berasal dari Wuhan – Cina tersebut cenderung menurun.

Pernyataan ini disampaikan Risma ketika digelar teleconference dengan pedagang serta perwakilan masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Gunung Anyar, Minggu (2/8/2020) kemarin.

Warna zona dalam peta penularan Covid-19 ditampilkan dari hijau, kuning, oranye, merah hingga ke merah pekat atau hitam.

Zona hijau menunjukkan wilayah tersebut tidak ada kasus positif Covid-19, sebaliknya semakin berwarna merah apalagi hitam maka wilayah tersebut makin banyak pasien yang terinfeksi Covid-19.