Peristiwa

Ribuan Pekerja RHU di Surabaya Demo, Tuntut Risma Cabut Perwali 33

SURABAYA, FaktualNews.co-Ribuan pekerja rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Surabaya unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Senin (3/7/2020).

Dalam aksinya, mereka menuntut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencabut Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 33 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi covid19.

Perwali Nomor 33 ini menurut para pengunjuk rasa sangat memberatkan mereka. Pasalnya kota Surabaya memberlakukan jam malam di massa pandemi covid19.

Selain itu, aturan ini juga membuat pendapatan mereka menurun drastis dari biasanya. Mereka bingung untuk menghidupi keluarga mereka.

Salah satunya disampaika Jevelin, ia tidak ada penghasilan lagi untuk menghidupi keluarga di rumah, apalagi tidak keluar rumah selama 4 bulan terakhir.

“Saya sudah tidak kuat lagi bertahan di rumah selama 4 bulan tanpa penghasilan. Keluarga saya mau diberi makan apa Mas. Bantuan dari pemerintah saya tidak menerima padahal ibu walikota sudah mengatakan akan memberikan bantuan,” ucap Jevelin, salah satu pekerja RHU, Senin (3/7/2020).

Ia menambahkan, bantuan untuk para pekerja malam ini pun tidak pernah di dapatkan meski pemerintah telah berjanji untuk memberikan bantuan kepada semua orang yang terkena dampak covid19.

“Saya tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah, padahal pemerintah janji mau berikan bantuan,” cetusnya.