FaktualNews.co

Seorang Hakim PN Sidoarjo Positif Covid-19, Sebagian Sidang Terpaksa Ditunda

Peristiwa     Dibaca : 1012 kali Penulis:
Seorang Hakim PN Sidoarjo Positif Covid-19, Sebagian Sidang Terpaksa Ditunda
FaktualNews.co/Nanang Ichwan
Humas PN Kelas 1A Khusus Sidoarjo, Achmad Peten Sili.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Sejumlah sidang perkara pidana dan perdata yang sedang proses di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Sidoarjo, terpaksa ditunda. Itu menyusul seorang hakim berinisial RW yang keseharian bertugas di pengadilan tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Humas PN Sidoarjo, Achmad Peten Sili, ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. “Iya kabar kami terima sejak kemarin, beliau positif Covid-19,” ucapnya ketika dikonfirmasi FaktualNews.co, Senin (3/8/2020) sore.

Peten menjelaskan, sebelum mendapat kabar tersebut bahwa yang bersangkutan sudah sepekan ini tidak masuk dinas karena kondisi sakit yang dideritanya kambuh.

“Jadi kabar beliau positif covid-19 dalam keadaan tidak masuk tugas. Saat ini sedang di isolasi di salah satu rumah sakit di Banyuwangi,” jelasnya.

Meski demkian, adanya seorang hakim yang terpapar positif covid-19 itu ijut berdampak bagi hakim lainnya yang selama ini satu ruang kerja. Peten menjelaskan, pihak pimpinan meminta agar hakim lainnya yang satu ruang kerja agar melakukan isolasi mandiri. Ia menyebut ada sekitar 10 hakim yang satu ruang kerja.

“Pak Ketua (PN) meminta agar hakim yang satu ruangan isolasi mandiri selama sepekan dan melakukan rapid tes. Nanti hasilnya ketika nonreaktif baru diperkenankan masuk, begitu juga sebaliknya kalau reaktif maka dilanjut swab dan tetap karantina hingga hasilnya negatif,” jelasnya.

Sementara saat ditanya terkait perkara yang disidangkan seorang hakim positif Covid-19 itu, Peten mengaku saat ini semuanya ditunda. “Perkara pidana maupun perdata ditunda dulu. Nanti kalau misalkan ada yang urgen, majelisnya diganti,” jelasnya.

Begitupun, lanjut dia, terkait hakim lainnya yang diminta untuk isolasi mandiri. “Semua perkaranya, baik pidana maupun perdata mulai hari ini hingga sepekan ditunda dulu,” ulas mantan Humas PN Denpasar, Bali itu.

Sementara untuk perkara di luar hakim yang tidak melakukan karantina, Peten menegaskan tetap sidang seperti biasa. “Tetap seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya. Hanya saja, sambung dia, pada besuk Selasa (4/8/2020) semua pegawai PN Sidoarjo akan dilakukan rapid test.

“Mulai hakim, penitera hingga semua pegawai akan rapid tes dari dinas kesehatan,” sebutnya yang mengaku, semua gedung dan ruang sidang PN Sidoarjo sudah disemprot disinfektan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas