FaktualNews.co

Tolak Radikalisme dan Komunisme, Aliansi Masyarakat Tulungagung Demo di Gedung DPRD

Peristiwa     Dibaca : 838 kali Penulis:
Tolak Radikalisme dan Komunisme, Aliansi Masyarakat Tulungagung Demo di Gedung DPRD
FaktualNews.co/latif
Tanda-tangan massa aksi sebagai bentuk penolakan terhadap Radikalisme, Terorisme dan Komunisme.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Ribuan masyarakat Tulungagung yang tergabung dalam AMAR (Aliansi Masyarakat Tulungagumg Anti Radikalisme, Terorisme dan Komunisme) mendatangi kantor DPRD Tulungagung, guna melakukan aksi damai, Senin (3/8/2020).

Aksi tersebut merupakan bentuk dorongan bagi Pemkab guna menolak berbagai radikalisme, terorisme dan komunisme yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Dalam aksi damai dengan kawalan pihak keamanan tersebut, terdapat beberapa tuntutan. Utamanya berkaitan pemberitaan yang selama ini berkembang, yaitu pro dan kontra keberadaan Yayasan Imam Syafi’i, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru.

“Tuntutan kita ada beberapa. Yang menjadi poin ke tujuh, kita meminta Pemerintah segera menuntaskan proses hukum Yayasan Imam Syafi’i dengan kekuatan yang dimiliki,” papar Maliki Nusantara, Ketua Umum AMAR, selepas aksi damai.

Pihaknya juga meminta kepada pihak berwajib, untuk menyelesaikan kasus Kombatpol Yayasan Imam Syafi’i yang dinilai mencatut intitusi TNI dan Polri. “Kita juga menuntut kombatpol dibubarkan,” jelasnya.

Menurut Maliki, aksi tersebut juga sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi radikalisme dan terorisme yang bisa saja berkembang di Tulungagung.

“Kita tahu, beberapa tahun lalu ada Densus 88 anti teror menembak teroris di Perempatan Rumah Sakit lama, ini yang perlu kita sadari, kita mau Tulungagung ayem tentrem,” paparmya.

Pihaknya pun mengancam akan melakukan aksi lanjutan, namun masih menunggu proses yang dilaksanakan oleh Pemkab mengenai pro dan kontra Yayasan Imam Syafi’i.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyatakan, sebagai fungsi legislasi maka pihaknya menerima aspirasi masyarakat tersebut.

“Kita juga sudah menerima aspirasi, untuk langkah selanjutnya menjadi kewenangan Pemerintah,” jelasnya.

Pihaknya pun berharap, agar masyarakat dapat mengambil jalan tengah, dan mencari solusi terbaik atas pro dan kontra Yayasan Imam Syafi’i.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah