FaktualNews.co

Pemkot Pasuruan Salurkan Bantuan Ekonomi ke Warga Terdampak

Advertorial     Dibaca : 807 kali Penulis:
Pemkot Pasuruan Salurkan Bantuan Ekonomi ke Warga Terdampak
FaktualNews.co/Istimewa
KPM yang mendapatkan bantuan ekonomi dari Pemkot Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Penyaluran bantuan tunai dampak ekonomi Covid-19 Tahap II, bulan Juni dan Juli oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mulai disalurkan kepada masyarakat. Penyaluran bantuan ini dimulai pada Senin (3/8/2020), di aula Pendopo, Kecamatan Puworejo.

Sebanyak 878 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 7 Kelurahan, dapat bantuan tersebit, yakni di Kecamatan Purworejo menerima bantuan dengan rincian 70 KPM di Kelurahan Tembokrejo, 81 KPM di Kelurahan Pohjentrek, di Kelurahan Sekargadung dengan jumlah mencapai KPM 89 orang.

Di Kelurahan Purutrejo jumlah KPM 98 orang, Kebonagung jumlah KPM 124 orang, Wirogunan jumlah KPM 177 orang dan Kelurahan Purworejo jumlah KPM 239 orang. Untuk hari Selasa (4/8/2020) penyaluran di aula Pendopo Kecamatan Gadingrejo.”Bantuan ini sesuai data yang masuk,” ujar seorang petugas.

Ada sebanyak 655 KPM penerima bantuan tunai dampak ekonomi Covid-19 yang tersebar di 8 kelurahan dengan rincian Kelurahan Krapyakrejo 178 KPM, Gentong 54 KPM, Gadingrejo 6 KPM, Petahunan 148 KPM, Sebani 83 KPM, Randusari 42 KPM, 85 Kelurahan Bukir dan 59 KPM Kelurahan Karangketug.

Semua kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu dengan thermogun serta penerapan physical distancing saat mengantri.”Tetap terapkan protokol kesehatan,” ujar Gatot, dari Pemkot.

Setiap Kecamatan mempunyai cara Untuk menghindari kerumunan saat mengantri bantuan, misal saja di Kecamatan Gadingrejo, pihak kecamatan Gadingrejo membuat jadwal pengambilan bantuan menjadi 3 waktu agar tidak terjadi kerumunan dan tak melanggar protokol kesehatan.

Untuk penyalurannya, dimulai pukul 08.00 WIB -11.00 WIB, Kelurahan Krapyakrejo, Gentong dan Gadingrejo. Pukul 11.00 WIB-13.00 WIB, Kelurahan Petahunan dan Sebani. Pukul 13.00 WIB-15.00 WIB, Kelurahan Randusari, Bukir dan Karangketug. Tiap KPM terima Rp 200 ribu ini, dari APBD Kota Pasuruan. (*)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh