FaktualNews.co

Curi HP di Sidoarjo, Dua Perempuan Asal Sukodono Ditangkap

Peristiwa     Dibaca : 612 kali Penulis:
Curi HP di Sidoarjo, Dua Perempuan Asal Sukodono Ditangkap
Faktualnews/istimewa
Pelaku saat berada di Mapolsek Sedati

SIDOARJO, FaktualNews.co-Citra Asmara (26) dan Siti Nurhaliza Aisyah (35), warga Keling RT 17 RW 05, Desa Jemput Rejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo ditahan Unit Reskrim Polsek Sedati.

Dua perempuan itu ditangkap lantaran menyatroni rumah dan mengambil handphone (HP) milik Bahrul Ulum (korban) di Dusun Tani Sawah RT 11 RW 06, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Rabu (5/8/2020).

Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan dua pelaku diamankan setelah pihaknya mendapat laporan. “Kedua pelaku kami amankan setelah ditangkap warga,” katanya, Kamis (6/8/2020).

Agung menceritakan, malam itu sekitar pukul 20.30 WIB, korban sedang berada di dapur. Kemudian ia mendengar teriakan suara istrinya kalau ada dua orang perempuan tak dikenal berada di dalam rumah.

Korban pun langsung lari ke depan rumah dan menangkap dua perempuan tersebut saat hendak kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario nopol W 3398 NAA.

“Dari tangan pelaku, korban menemukan dua HP merek Asus dan Vivo miliknya. Sebelumnya, HP itu diletakkan di meja ruang keluarga,” kata mantan Kapolsek Wonoayu tersebut.

Kedua pelaku pun langsung diserahkan ke Polsek Sedati untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Barang bukti ada dua handphone dan satu unit kendaraan. Masih diperiksa mendalam,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah