FaktualNews.co

Kasus ‘Fetish Kain Jarik’, Pelaku Di-DO dari Kampus Hingga Terancam Dijemput Paksa Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1081 kali Penulis:
Kasus ‘Fetish Kain Jarik’, Pelaku Di-DO dari Kampus Hingga Terancam Dijemput Paksa Polisi
FaktualNews.co/Istimewa
Tangkapan layar ketika korban ketika menuruti kehendak pelaku dengan membungkus diri menggunakan kain jarik.

SURABAYA, FaktualNews.co – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gilang Aprilian Nugraha, seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya terus mendapat sorotan publik.

Terkini, kabar peristiwa yang dikenal dengan sebutan ‘kasus fetish kain jarik’ telah memasuki babak baru. Gilang, begitu panggilan akrab pelaku, telah dipecat dari kampusnya.

“Keputusan itu diambil dengan pertimbangan laporan komisi etik, laporan Tim Help Center, klarifikasi keluarga, dan juga nama baik serta citra kampus,” ujar Ketua Pusat Informasi dan Humas Universitas Airlangga (Unair), Suko Widodo, Rabu (5/8/2020).

Menurut Suko, keluarga pelaku telah menerima keputusan tersebut. Pascakeputusan ini, pihak kampus pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Keluarga menerima keputusan itu, dan kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” tandas Suko.

Terpisah, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyampaikan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus ‘fetish kain jarik’. Satgas tersebut dibawah Direskrimum maupun Direskrimsus guna membantu Polrestabes Surabaya.

Polda Jawa Timur, dalam hal ini Bapak Kapolda langsung membentuk Satuan Tugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan bergabung dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk melakukan back up ke Polrestabes Surabaya,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (6/8/2020).

Dirinya menyebut, hingga saat ini sudah ada tiga laporan resmi ke Polrestabes Surabaya. Serta, delapan orang saksi juga telah diperiksa. Beberapa diantaranya dari saksi ahli.

Selanjutnya kata Truno, petugas kepolisian akan terus mengecek tempat kejadian perkara.

“Polisi sedang melakukan pengumpulan alat bukti, tapi arahnya dalam proses penyelidikan tentu akan ke terduga pelaku, dalam artian proses penyelidikan adalah pengumpulan alat bukti dan keterangan-keterangan seperti saksi dan korban yang kemudian dilakukan nanti gelar perkara,” paparnya.

Soal pelaku yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, Truno memastikan bahwa polisi telah melayangkan surat panggilan kepada mahasiswa jurusan sastra Indonesia FIB Unair tersebut.

Apabila panggilan tak diindahkan, kemungkinan akan dilakukan upaya paksa.

“Tingkat penyelidikan tentunya mengambil langkah upaya paksa berupa pemanggilan atau pun bahkan bisa dilakukan dengan penangkapan kepada terduga pelaku,” tutup dia.

Dari berbagai sumber, Gilang Aprilian Nugraha, seorang mahasiswa jurusan Sastra Indonesia FIB Unair, ramai dirundung netizen sejak pekan lalu karena diduga melakukan pelecehan seksual ‘fetish kain jarik’. Korbannya adalah mahasiswa kampus lain dengan modus riset untuk skripsi.

Seorang pemilik akun @m_fikris membongkar kasus ini di Twitter, Rabu (29/7/2020), lalu.

Selain menceritakan apa yang terjadi, mahasiswa semester tiga di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini juga melampirkan beberapa bukti foto, rekaman video, hingga tangkapan layar percakapan antara pelaku dengan para korbannya.

Dalam thread yang dibagikan, @m_fikris menyampaikan bahwa awalnya terduga pelaku memperkenalkan diri sebagai mahasiswa angkatan 2015 di Unair. Terduga pelaku memaksa korban membungkus seluruh badan dengan kain jarik atau selendang dengan dalih riset.

Korban kemudian merasa kasihan dan akhirnya menurut karena terduga pelaku bilang ia sudah semester 10 ketika normalnya mahasiswa kuliah hanya delapan semester.

Setelah @m_fikris, korban-korban lain bermunculan. Cerita mereka serupa, dikontak terduga pelaku, diminta membungkus badan dengan kain jarik dengan alasan riset.

Selain itu, lewat tangkapan layar, tampak sekali terduga pelaku kerap memaksakan kehendak. Ia berkali-kali emosional, berulang kali menyuruh korban minta maaf bahkan untuk hal-hal kecil seperti balasan tak sesuai dengan ekspektasi maupun kata-kata yang menurutnya tak sopan.

Bukan itu saja, korban bahkan dipaksa mengikat diri menggunakan lakban sampai ketat. Hingga diminta melakukan hal serupa berkali-kali. Atas kejanggalan ini, korban akhirnya buka suara melalui media sosial.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh