Kesehatan

Pegawai Dispendukcapil Kota Pasuruan Meninggal Karena Covid-19, Kantor Diliburkan

PASURUAN, FaktualNews.co – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan, mulai hari ini ditutup, Kamis (6/8/2020).

Penutupan tak seperti biasanya ini, lantaran salah satu pegawainya meninggal dunia diduga akibat positif Covid-19, setelah dirawat di RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan, Koko Ari membenarkan ada pegawai honorer di Dispendukcapil yang meninggal.

“Hari ini Dispendukcapil kita liburkan 14 hari, karena ada kasus positif yang menimpa teman dispendukcapil,” jelas dia, Kamis (6/8/2020)

Meninggalnya tenaga pelayanan tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2020) kemarin. Sebagai tindak lanjut, selain penutupan, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, juga melakukan penyemprotan menyeluruh di dalam dan setiap sudut kantor.

Untuk mengantsipasi penularan dan memunculkan klaster baru, semua petugas Dispendukcapil juga bakal diliburkan 14 hari dan dilakukan rapid test hingga swab test.

“Temen-temen dispendukcapil tidak boleh masuk selama 14 hari dan mereka diisolasi secara ketat juga dalam 14 hari ke depan,” tutur Koko.

Untuk pelayanan maksimal kepada masyarakat dilakukan kebijakan yakni bagi warga yang inginkan proses kependudukan bisa dilakukan lewat online, sesuai dengan mekanisme yang telah diterapkan.

“Meski kantor tutup, masyarakat tetap dilayani melalui online yang sudah ada,” pungkasnya.