FaktualNews.co

Pemkot Pasuruan Gelar Apel Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan

Advertorial     Dibaca : 667 kali Penulis:
Pemkot Pasuruan Gelar Apel Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan
FaktualNews.co/abdul
Apel akbar yang dipimpin Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat.

PASURUAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menggelar apel sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Kota Pasuruan.

Kegiatan apel ini dilaksanakan di halaman BKD Kota Pasuruan, Kamis (6/8/2020) pagi.

Kegiatan bertujuan sebagai wujud langkah kongkrit Pemkot Pasuruan dalam pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Pasuruan.

Apel diikuti tim Gugus Tugas Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Pasuruan, TNI, Polri, SatPol PP, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik serta ASN Pemkot Pasuruan.

Bertindak sebagai Inspektur Apel Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, menyampaikan permohonan maaf dikarenakan Plt Walikota Pasuruan tak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan mendesak dan Pj Sekretaris Daerah Kota Pasuruan sedang sakit.

“Tujuan apel akbar adalah mengecek kesiapan kita semua untuk kegiatan besar di Kota Pasuruan dalam menanggulangi penyebaran Covid. Ada 3 tim gerakan besar secara terpadu yakni tim sosialisasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Pasuruan sebanyak 50 orang,” papar dia, saat sambutan.

Menurut dia, tim operasi penegakan disipilin protokol kesehatan terdiri dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja serta Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik) dan tim gerakan memakai masker bersama (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Nasional).

Dikatakannya, tim sosialisasi bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat, tempat-tempat usaha, tempat keramaian agar menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan menerapkan physical distancing atau jaga jarak.

Tim operasi bertugas untuk menegakkan Peraturan Walikota (Perwali) Pasuruan Nomor 35 Tahun 2020 tentang pedoman pola hidup bersih, sehat, disiplin, dan produktif pada masa pandemi corona virus disease 2019 menuju tatanan normal baru serta Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

Yang ditandatangani pada tanggal 4 Agustus 2020 oleh Presiden RI Joko Widodo yang berisi tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags